Pemerintah Kabupaten Seruyan kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Hal ini ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Senin (31/3/2026).
Bupati menegaskan bahwa penyampaian LKPD tepat waktu merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban konstitusional sekaligus mendukung proses audit yang dilakukan oleh BPK.
“Ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Selain Kabupaten Seruyan, sejumlah daerah lain di Kalimantan Tengah juga turut menyerahkan LKPD pada kesempatan yang sama, di antaranya Kabupaten Lamandau, Pulang Pisau, Sukamara, Gunung Mas, dan Barito Timur.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, memberikan apresiasi atas ketepatan waktu penyerahan LKPD oleh pemerintah daerah. Ia menilai hal tersebut mencerminkan keseriusan dalam membangun tata kelola keuangan yang baik.
Selanjutnya, LKPD yang telah diserahkan akan melalui proses audit oleh BPK selama kurang lebih dua bulan ke depan. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menentukan opini atas laporan keuangan masing-masing daerah.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Seruyan berharap dapat kembali meraih hasil terbaik serta terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.

