Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyebutkan jika pelaksanaan agenda reses juga dijadikan sebagai salah satu bentuk sosialisasi kepada masyarakat.
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengungkapkan, sosialisasi melalui reses tersebut meliputi berbagai macam hal, mulai dari program yang kini tengah dilaksanakan oleh pemerintah daerah, ataupun program-program lainnya yang masih dalam tahap perencanaan termasuk program dari lembaga itu sendiri.
Baca Juga : Bangkitkan Pengembangan Pariwisata di Kabupaten Seruyan, Ketua DPRD Tuai Hal Positif
“Reses itu juga jadi salah satu ajang sosialisasi kita ke masyarakat, khususnya memang mengenai program-program yang saat ini tengah dan akan dilaksanakan oleh pemerintah,” katanya, Senin 28 Februari 2022.
Agenda reses yang pihaknya laksanakan sendiri pada dasarnya merupakan hasil kesepakatan musyawarah untuk mufakat dalam melaksanakan program-program pembangunan daerah pada tahun berjalan bagi para pemangku kepentingan.
Baca Juga : Jalan Rusak Berlubang di Sampit Kian Dimana-mana, Apa Respon Pemerintah ???
Yang tentunya ada maksud dan tujuan tersendiri dari pelaksanaan reses yang merupakan agenda dari kegiatan anggota DPRD yang dilaksanakan tiga kali dalam satu tahun kerja tersebut.
“Tujuan utamanya memang untuk menyerap aspirasi untuk kemudian kita sampaikan kepada pemerintah daerah. Tapi dalam realisasinya di lapangan kita juga jadikan ajang untuk sosialisasi kepada masyarakat,” pungkasnya.