Ketua DPRD Kabupaten Seruyan periode 2019-2024, Zuli Eko Prasetyo ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Seruyan pada saat pelantikan 25 orang anggota DPRD setempat.
Tidak hanya Zuli Eko Prasetyo, Harsandi dari Partai Golongan Karya (Golkar) juga ditunjuk sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Seruyan. Hal itu berdasarkan perolehan kuris terbanyak satu dan dua.
Usai pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Seruyan masa jabatan 2024-2029, Zuli Eko Prasetyo juga menerima langsung palu pimpinan yang diserahkan olah H. Bambang Yantoko.
“Sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan bahwa sebelum ada ketua DPRD definitive, ada pimpinan sementara dari dua partai politik yang memiliki kursi terbanyak seperti yang sudah dibacakan oleh Sekretaris DPRD tadi,” kata Ketua Sementara DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.
Dia menjelaskan, setelah resmi dilantik tentunya banyak agenda yang harus dipersiapkan, baik itu terkait dengan perubahan tata tertib maupun agenda lainnya.
“Tentunya pimpinan sementara juga mempersiapkan termasuk agenda penetapan ketua. Di luar itu pun kita juga masih punya tanggung jawab terkait dengan Raperda-Raperda yang belum diselesaikan. Kemudian yang paling urgensi adalah untuk APBD tahun anggaran 2024,” pungkasnya.