Site icon MentayaNet

Akhirnya! Konflik di Seruyan Berlabuh di Sidang Perdamaian Adat Dayak

seruyan

Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan hadiri persidangan perdamaian adat dayak di Ibu Kota PalangkaRaya, Kalimantan Tengah pada Jum’at, 19 Jum’at 2024. 

Bertempat di Balai Besar Aula Hindu Kaharingan Center Provinsi Kalimantan Tengah Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Seruyan H. Sugian Noor, S.Pt, SE, SH, MP hadiri Undangan Sidang Perdamaian Adat Dayak. Jumat, 19 April 2024.

“Sebagaimana yang sebelumnya kita ketahui bahwa terjadinya konflik antar sesama di lingkup masyarakat suku dayak. Maka sebagai masyarakat yang berpegang pada adat, perlu dilakukannya perdamaian,” ungkapnya.

Sidang Perdamaian Adat Dayak Maniring tuntang Manetes Hinting Bunu di Desa Bangkal Kabupaten Seruyan merupakan sidang untuk memutuskan dendam yang berkepanjangan dalam menuju perdamaian ke arah yang lebih baik antara pihak yang berkonflik.

Dirinya menegaskan pada persidangan ini bertujuan untuk mencapai suatu tujuan yang baik yang mencakup perdamaian, rekonsiliasi dan kekeluargaan serta tetap mempertahankan harkat dan martabat suku Dayak secara keseluruhan.

“Kami mengharapkan tidak ada lagi kejadian serupa di daerah setempat,” bebernya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah.

Selain itu juga dihadiri Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Sekretaris Umum DAD Provinsi Kalimantan Tengah, Forkopimda Provinsi Kalteng, Kapolres Seruyan, perwakilan keluarga korban dan pihak dari PT. Hamparan Mas Sawit Bangun Persada.

Sidang Perdamaian Adat Dayak Maniring Tuntang Menetes Hinting Bunu di Desa Bangkal Kabupaten Seruyan dibuka dan dipimpin oleh Ketua Kerapatan Mantir (Bakas) Basara.

“Tentunya dengan berakhirnya melalui sidang adat, tentu tidak ada lagi kejadian atau dendam antar sesama yang berkepanjangan,” tukasnya.

Exit mobile version