Perusahaan Besar Swasta berada di wilayah Kotim telah sepakat berkontribusi dalam perbaikan Jalan Lingkar Selatan atau Mohammad Hatta.
Penawaran meminta bantuan ini sempat mengalami hambatan, karena ada beberapa dari perusahaan besar swasta (PBS) menolak untuk membantu perbaikan Jalan Lingkar Selatan yang sudah mengalami kerusakan sangat lama di Kotim.
“Menyampaikan info pihak PBS akhirnya sepakat berkontribusi perbaikan Jalan Lingkar Selatan,” ucap Asisten II Sekretariat Daerah (Sekda) Kotim, Alang Arianto pada Rabu, 03 Agustus 2022.
Dirinya menerangkan, perbaikan jalan ini atas keterbukaan bersama pada rapat sebelumnya. Hal ini selaras dengan pengguna angkutan berat kerap melintasi jalan didalam kota Sampit, yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya. Demi kelancaran dan kehadiran PBS tetap ada, maka Pemerintah daerah bekerja sama dalam proyek perbaikan ruas jalan di lingkar selatan itu.
Baca Juga : Seru !!! Tokoh Politik Senior, Bergabung Untuk Membesarkan PKS Kotim
Diketahui sebanyak 54 Perusahaan Besar Swasta (PBS) kini bersepakat berkontribusi perbaikan jalan lingkar selatan atau dikenal Jalan Mohammad hatta. Pasalnya jika tidak ada kesepakatan dari mereka pada hari ini juga, Pemerintah Kabupaten Kotim dengan tegas akan menutup jalan kota, apapun alasannya.
Sementara itu, konsorsium perbaikan jalan itu bertujuan agar Jalan Lingkar Selatan dapat kembali dilalui oleh kendaraan angkutan berat atau transportir.
Along mengaku sampai saat ini jalan lingkar selatan terpantau rusak kian parah. Maka dari itu, membuat kendaraan angkutan berat melintas jalan dalam kota, yang umumnya digunakan khusus masyarakat dalam kota.
“Kami mau dalam 3 hari kedepan dana dari PBS sudah masuk dan dapat digunakan untuk perbaikan jalan itu. Kalo dananya sudah tersedia minggu depan sudah ada bergerak di lapangan,” ujarnya.
Baca Juga : Nahkan! Bupati Kotim Akan Tutup Akses Jalan Masuk Kendaaran Berat
Disisi itu guna melakukan perbaikan jalan lingkar selatan memerlukan anggaran sebesar Rp4.710.717.600,-. Berdasarkan perhitungan dari Dinas PUPR Kotim sesuai dengan kebutuhan yaitu agregat kelas B yang diperlukan sebanyak 5.922 m³ jumlah anggaran yang dikeluarkan yaitu Rp4.253.772.600,- batu ukuran 3/5 dan 2/3 yaitu 743 m³ estimasi anggaran sebesar Rp456.945.000,- rupiah.
Kendati demikian, anggaran dari setiap PBS dan Pengusaha Jasa Angkutan diminta menyumbangkan anggaran sekitar Rp67 juta yang berupa material pembangunan. Sementara Pemerintah Daerah Kotim akan menyediakan alat berat beserta pekerjaannya.
“Jika pihak perusahaan menyepakati itu maka penangan darurat Jalan Lingkar Selatan dapat segera dilakukan. Sehingga Jalan tersebut dapat fungsional sebagaimana mestinya,” pungkasnya.