Site icon MentayaNet

Cegah Penyalahgunaan Data BPJS, DPRD Kotim Minta RSUD dr. Murjani Tingkatkan Fasilitas Verifikasi

DPRD Kotim

Foto : Dadang H Syamsu - Anggota DPRD Kotim

Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, memberikan tanggapan positif terhadap kebijakan baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Murjani Sampit yang mewajibkan verifikasi biometrik (sidik jari atau face recognition) bagi pasien BPJS.

Dadang Siswanto, Ketua Komisi III DPRD Kotim menyebutkan langkah ini dinilai sebagai upaya preventif untuk mencegah penyalahgunaan data peserta BPJS.

Dadang menyebutkan bahwa kebijakan biometrik diterapkan setelah muncul temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai adanya klaim layanan BPJS yang masih menggunakan identitas pasien yang sudah meninggal dunia.

Menurutnya, verifikasi biometrik ini penting agar data peserta benar-benar sesuai dengan pendaftar.

“Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah penyalahgunaan data peserta BPJS. Tapi pasien anak-anak dan kondisi gawat darurat tetap dikecualikan,” tegas Dadang pada Jum’at, 10 Oktober 2025.

Ia juga menyentil prosedur pelayanan di rumah sakit yang sempat memicu antrean panjang akibat keterbatasan alat verifikasi.

Dadang berpendapat bahwa face recognition seharusnya jauh lebih cepat dibandingkan sidik jari—hanya memerlukan sekitar dua sampai tiga detik—asal alatnya memadai dan jumlahnya ditambah.

“Face recognition sebenarnya jauh lebih cepat dibanding fingerprint, hanya dua sampai tiga detik. Jadi kalau alatnya ditambah, antrean bisa terurai,” ujarnya.

Dalam pengamatannya, Dadang mengaku kaget melihat kondisi antrean panjang dan proses pengambilan obat yang berbelit di RSUD dr. Murjani.

Meski sistem BPJS sudah terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), ia menekankan bahwa koordinasi dengan pihak BPJS perlu diperkuat agar implementasi kebijakan biometrik berjalan lancar tanpa menimbulkan beban baru bagi pasien.

Sesuai hasil koordinasi Dadang dengan BPJS Kesehatan, sistem biometrik sudah mulai diterapkan secara nasional sejak 2023. Meski begitu, perangkat tersebut belum merata ke semua fasilitas kesehatan, yang menyebabkan tantangan operasional di lapangan.

“Ternyata kebijakan tersebut diterapkan untuk mencegah penyalahgunaan data peserta BPJS,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Dadang berharap agar pihak BPJS dan manajemen RSUD segera memperbaiki sistem verifikasi agar tidak ada lagi keluhan dari masyarakat. “Tujuan kita sama: memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik tanpa ribet urusan administrasi,” pungkasnya.

Exit mobile version