Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Abadi, menekankan pemkab setempat, melalui Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda), untuk melakukan upaya jemput bola, terkait retibusi pajak daerah.
“Salah satunya adalah, terkait retribusi pajak perumahan PBS (perusahaan besar swasta) kelapa sawit, yang berinvestasi di Kabupaten Seruyan, ini harus ada upaya jemput bola agar rertibusi untuk daerah bisa optimal dari Pemkab,” ungkap Abadi pada 17 April 2023.
Ia menegaskan, langkah jemput bola itu penting, untuk menekan PBS yang enggan membayar pajak tersebut. Pasalnya, ia menilai, masih banyak PBS di daerah yang malah tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) atas perumahannya.
Baca Juga :
DPRD Minta Polres Kotim Perketat Kamtibmas di Lingkup Masyarakat
“Kalau perlu, pemkab harus menggandeng pihak terkait, yakni peneggak hukum, untuk melakukan upaya tersebut,” tegasnya.
Abadi menambahkan, pajak perumahan merupakan salah satu bagian dari pendapat asli daerah (PAD) bagi Pemkab Kotim. Dan sepatutnya, hal itu dioptimalkan, untuk membantu menunjang pembangunan di daerah.
“Capaian PAD kita beberapa tahun belakangan ini tidak mencapai target, sehingga dari pemerintah daerah harus bisa melakukan terobosan-terobasan strategis dari segala lini, salah satunya memaksimalkan potensi yanga di PBS tersebut,” pungkasnya.