Anggota Komisi I DPRD Kotim memantau dan menilai bahwa sudah saatnya Bupati harus segera mengevaluasi PBS yang ada di daerah ini.
M.Abadi, Anggota Komisi I DPRD Kotim dan Ketua Badan Kehormatan ini menyebutkan sudah puluhan tahun investasi khususnya di sektor Perkebunan Kelapa Sawit (PBS) itu, dinilai sangat minim memberikan manfaat bagi masyarakat Kotawaringin Timur.
“Jika kita melihat luasan kebun sawit yang ada tidak ada saya rasa masyarakat khususnya yang tinggal disekitar perkebunan itu tidak sejahtera,” kata M Abadi, Sabtu, 18 Juni 2022.
Baca Juga : DPRD Kotim Menilai Masyarakat Masih Minim Kesadaran Kebersihan
Diterangkan M Abadi fakta yang terjadi dapat dilihat, keberadaan sektor perkebunan itu tidak begitu banyak memberikan manfaat dan impact kontribusi yang bisa dikatakan tidak optimal.
Janji kebun plasma atai pola kemitraan, CSR hingga melibatkan masyarakat lokal di usaha perkebunan mereka masih jauh dari harapan.
“Sangat tepat jika Bupati Kotim membentuk satgas, untuk lakukan evaluasi dan meninjau ulang izin usaha perkebunan, karena masih banyak syarat-syarat usaha mereka tidak terpenuhi namun tetap aktivitas,” tegas Abadi.
Menurut M Abadi akan kelihatan nanti mana saka perkebunan yang bisa dikatakan nakal karena tidak memberikan apa yang jadi hak masyarakat tersebut.
Baca Juga : Bazar Harati di Stadion 29 November Dipenuhi Pengunjung Lohh!
“Jika mereka melanggar kami berharap bupati bisa bertindak secara tegas, jangan lagi ada toleransi itu,” pungkasnya.
Kendati demikian, jika hal ini terus dibiarkan akan membuat PBS lainnya juga akan berbuat hal yang sama dan menimbulkan polemik bagi daerah Bumi Habaring Hurung ini.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.