Hendra Sia Politisi Partai Perindo yang juga anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, mengatakan perlunya Pemda Kotim menggali potensi pajak perdesaan bisa dioptimalkan untuk membantu mendongkrak pendapat asli daerah (PAD).
“Khususnya dalam hal PBB (pajak bumi dan bangunan). Di desa juga banyak objek pajak seperti tanah, gedung walet dan lainnya,yang bisa mendongkrak PAD Kotim,” ujarnya, Rabu 18 Mei 2022.
Diketahui Pemkab Kotim tahun 2022 menargetkan PAD sebesar Rp184,6 miliar lebih, sehingga perlu kerja keras untuk mencapai target tersebut di tengah pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19.
Menurut Hendra, langkah awal yang perlu dilakukan dalam optimalisasi PAD melalui pajak daerah adalah, memperbarui data wajib pajak dan potensi pajak yang ada, dengan begitu akan diketahui seberapa besar potensinya.
“ Untuk mengoptimalkan PAD, Pemda Kotim harus memperbarui data wajib pajak,” jelasnya.
Baca Juga : https://mentayanet.com/dprd-kotim-lakukan-kunjungan-kerja-di-kantor-satpol-pp-dan-damkar-kobar/
Selain itu, Hendra katakan, Pemda Kotim memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk memenuhi kewajiban membayar pajak daerah.
“Kendala saat ini di kampung, warga kesulitan kalau harus ke Sampit mendaftar atau mengajukan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) harus turun ke desa-desa untuk mendata dan menetapkan objek pajak, dan dapat difasilitasi kolektif pembayaran di desa,” katanya.
Dikatanya lagi, memudahkan masyarakat melayani pembayar pajak di desa, dilakukan sangat penting karena wilayah Kotawaringin Timur sangat luas. Dia mencontohkan, wilayah utara yang terdiri enam kecamatan berjarak tempuh antara tiga sampai lima jam lebih dari Sampit Ibu Kota Kabupaten Kotawaringin Timur.
“ Jika dilakukan jemput bola ke kecamatan-kecamatan maka dampaknya akan sangat besar terhadap peningkatan pemasukan dari pajak daerah di perdesaan,” tandasnya.
“Dengan mengoptimalkan nanti petugas yang ditunjuk setiap desa juga bukan hanya untuk pemungutan PBB, tetapi juga memfasilitasi pendaftaran baru,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (1)
Komentar ditutup.