Site icon MentayaNet

Dua Wakil Ketua DPRD Kotim Diperiksa Polda Kalteng, Terkait Kasus Apa ya?…

Dua Wakil Ketua DPRD Kotim

Foto: Suasana di Mapolres Kotawaringin Timur, Rabu (22/4/2026), saat dua Wakil Ketua DPRD Kotim menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Kalimantan Tengah terkait dugaan mal administrasi dan gratifikasi yang menyeret nama Ketua DPRD Kotim.

DPR Kotim terguncang, dua Wakil Ketua DPRD Kotim diperiksa oleh penyidik Polda Kalimantan Tengah, Rabu (22/4/2026), dalam sebuah proses pemeriksan yang berlangsung tertutup di ruang-ruang Mapolres Kotim, sunyi, namun sarat tanda tanya.

Tak ada pernyataan resmi. Tak ada keterbukaan. Yang ada hanya potongan-potongan gestur yang berbicara lebih keras dari kata-kata.

Wakil Ketua I, Juliansyah, menjadi yang pertama keluar dari ruang pemeriksaan. Waktu menunjukkan pukul 14.45 WIB. Wajah datar, langkah cepat. Saat wartawan mencoba mendekat, respons yang muncul justru penolakan halus namun tegas.

“Kada nyaman di sini, besok-besok saja,” ucapnya singkat, seolah ruang publik bukan tempat yang tepat untuk menjawab pertanyaan awak media.

Sikap serupa juga ditunjukkan Wakil Ketua II, Rudianur. Di tengah pemeriksaan yang masih berjalan, ia sempat keluar menuju musala saat waktu Ashar tiba. Namun usai ibadah, ia kembali masuk ke ruang penyidik tanpa memberi ruang bagi transparansi.

“Buhan kam tu kena ja. Ini handak masuk ruangan lagi,” katanya sambil berlalu.

Dua pejabat publik. Dua momen diam. Satu pertanyaan besar: ada apa yang sebenarnya sedang disembunyikan?

Pemeriksaan ini bukan tanpa kontek, Ia merupakan kelanjutan dari pusaran dugaan mal administrasi terhadap rekomendasi lembaga legislatif DPRD Kotim kepada sejumlah Koperasi untuk ber KSO dengan PT. Agrinas Palma Nusantaara dan dugaaan gratifikasi yang menyeret nama pimpinan DPRD Kotim.

Kasus ini juga disebut-sebut berkaitan dengan aliran dana dari sejumlah koperasi sebuah pola lama yang kembali mencuat dalam wajah baru relasi kuasa dan kepentingan ekonomi.

Namun hingga kini, publik hanya disuguhi potongan adegan tanpa narasi utuh. Pemeriksaan berlangsung tertutup. Para pihak memilih bungkam. Sementara aparat penegak hukum belum membuka secara terang konstruksi perkara yang tengah diusut.

Dalam situasi seperti ini, diam bukan lagi sekadar sikap ia berubah menjadi simbol. Simbol dari jarak antara kekuasaan dan rakyat yang seharusnya diwakili.

Pertanyaannya sederhana jika tak ada yang perlu disembunyikan, mengapa harus menghindar dari pertanyaan wartawan?

Exit mobile version