Site icon MentayaNet

Geger! Penemuan Mayat di PT KMA Selatan Diduga Sudah Berhari-hari

Warga Desa Pemantang, Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) digegerkan dengan penemuan mayat pria yang tergeletak di pinggir parit berada depan perusahaan PT. Karya Makmur Abadi (KMA) selatan.

Mayat pria inisial M (54 tahun) ditemukan dalam kondisi tengkurap di PT. Karya Makmur Abadi (KMA) Selatan tepatnya dibelakang rumah warga RT 02/RW 01. Kejadian diketahui oleh masyarakat Desa Pemantang yang hendak ke kebun untuk mengambil hasil panen buah dibelakang rumahnya.

Diketahui dari pelapor kejadian pada Minggu, 11 Juni 2023 sekitar pukul 09.00 WIB, Suhardie menyebutkan bahwa dirinya dan teman-teman lainnya hendak melihat hasil kebun dibelakang rumah dan menemukan sosok pria yang sudah terbaring tanpa nyawa.

Foto : Warga di Desa Pemantang lakukan evaluasi penemuan mayat M di PT KMA Selatan (Ist)

“Posisinya terbalik, tanpa ada bekas luka atau penganiayaan. Jadi kami laporkan ke pihak berwajib,” ujar Suhardie seorang pegawai di PT KMA selatan.

Sementara itu, Kapolsek Mentaya Hulu Ipda Uberson telah membenarkan kejadian ini di wilayahnya. Dengan laporan dari 3 orang saksi yang bernama Wahyu W, Jasuli dan M Yunus.

Baca Juga :

Pasukan Merah Tuntut Plasma 20% ke Perusahaan Sawit Melalui Pemda Kotim

Hasil pemeriksaan visum medis menyatakan bahwa M tidak ada mengalami luka dari senjata tajam ataupun pemukulan. Tetapi, posisi wajah yang bercucur darah diakibatkan posisi tengkurap atau kebawah tanah.

“Semua hasil baik dan tidak ada tanda-tanda lebam, luka atau kriminalitas,” ujar Kapolsek Mentaya Hulu.

Foto : Mayat ditemukan oleh warga perusahaan PT KMA pada Minggu, 11 Juni 2023 (Ist)

Barang bukti yang ditemukan oleh pihak kepolisian dari korban M ialah berupa Uang tunai Rp5.300.000,-, HP Oppo, HP Nokia, Senjata tajam jenis Badik, Sarung, Tas selempang dan obat- obatan.

Kendati demikian, pihak keluarga juga telah meminta kepada petugas agar tidak melakukan otopsi. Hal ini selaras dengan keluarga yang telah mengikhlaskan M untuk segera dimakamkan.

“Keluarga telah membuat surat pernyataan agar tidak dilakukan otopsi. Jenazah akan dimakamkan di Desa Pemantang,” pungkasnya.

Exit mobile version