Site icon MentayaNet

Komisi II DPRD Kotim Minta Pemkab Perketat RPH Untuk Mencegah Penyakit PMK

UMKM

Photo : Anggota Komisi II DPRD Kotim - Agus Seruyantara

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotim, meminta agar pemotongan hewan di Rumah Potong Hewan (RPH) di kabupaten setempat diperketat guna mencegah mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di daerah itu.

Agus Seruyantara, Komisi II DPRD Kotim mengungkapkan dengan kejadian PMK menjelang Hari raya haji lalu membuat beberapa sektor penjual hewan qurban merasa terhambat dan pasokan hewan menurun. Maka pentingnya dengan mencegah sejak dini, agar Hari raya tahun berikutnya tidak ada hewan yang terpapar PMK.

“Karena, penyakit ini sudah menjadi isu nasional, sehingga perlu ditingkatkan pengawasan agar hewan ternak di daerah ini terhindar dari PMK,” ucap Agus pada Rabu, 21 September 2022.

Menurutnya, untuk melakukan pencegahan mewabahnya virus tersebut pihak terkait harus benar-benar melakukan pengawasan secara maksimal terhadap hewan ternak terutama yang didatangkan dari luar daerah.

“Apalagi kita di Kotim ini rata-rata hewan ternak, dari sapi, ayam, kambing dan lainnya berasal dari luar daerah, terutama sapi yang notabenenya di distribusikan dari luar daerah hingga pulau Jawa. Jadi harus diawasi secara maksimal agar wabah PMK ini tidak terjadi di Kotim,” katanya.

Baca Juga : DPRD Kotim Sebut Pemutakhiran Data Penduduk Kunci Sukses Pemilu 2024

Bahkan untuk mengantisipasi hal tersebut, Legislator PDI perjuangan ini meminta agar dinas teknis sebagai kepanjangan tangan pemerintah kabupaten untuk melakukan pengecekan terhadap hewan ternak yang sudah siap potong di Rumah Potong Hewan (RPH) dan juga mengontrol ternak yang didatangkan dari luar daerah.

“Untuk pemotongan harus dilaksanakan di RPH dan wajib sudah melalui pengecekan oleh ahlinya, dan jangan sampai daging sapi dan lainya terjual di pasaran dengan membawa virus PMK ini, dan dinas teknis harus memantau secara langsung dilapangan,” pintanya.

Kalau dilakukan pengawasan secara ketat, tentunya daging yang dikeluarkan dari RPH dipastikan sudah pasti dijamin aman, sehat, utuh dan halal (Asuh), sehingga konsumen aman membeli daging dipasaran.

“Dengan demikian, konsumen tidak perlu khawatir lagi soal kualitas kesehatan daging. Dilain sisi para peternak atau pengepul sapi di Kotim ini tidak ragu-ragu, karena kualitas kesehatan sapinya terjamin, sehingga tidak menimbulkan potensi negatif kepada masyarakat kita,” demikian Agus Seruyantara.

Exit mobile version