Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dibawah kepemimpinan Bupati Seruyan, Yulhaidir terus mendorong agar masyarakat yang ada di kabupaten setempat mendapatkan pelayanan kesehatan. Salah satunya, pemerintah setempat mendaftar warga untuk masuk keanggotaan program BPJS kesehatan.
Yulhaidir, Bupati Seruyan menyebutkan pemerintah daerah terus melakukan upaya maksimal. Bahkan, saat ini sekitar 96 persen warga Bumi Gawi Hatantiring yang sudah tercover BPJS Kesehatan yang biayanya ditanggung pemerintah setempat.
“Saat ini kita Kabupaten Seruyan sudah mencapai predikat Universal Health Coverage atau UHC dan 97 persen masyarakat Seruyan tercover BPJS kesehatan,” kata Yulhaidir kepada MentayaNet.com pada Sabtu, 10 Desember 2022.
Ia menjelaskan kepada masyarakat Desa Pembuang Hulu, Kecamatan Hanau dalam hal ini dirinya menyosialisasikan terkait BPJS UHC ini, didampingi beberapa Kepala Dinas dari Instansi terkait.
Baca Juga :
Catat! Ini Jalan Dilarang Dilintasi CPO Lebih 8 Ton di Seruyan Per 1 Januari 2023
Diketahui, UHC merupakan cakupan kepesertaan Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk memastikan minimal 95% dari total jumlah penduduk telah mendapatkan akses finansial terhadap pelayanan kesehatan dengan mendaftarkan dirinya atau didaftarkan menjadi peserta JKN.
Dirinya juga mengingatkan agar masyarakat yang telah masuk pada program BPJS kesehatan ini bisa mendapatkan pelayanan yang sama seperti pasien lain pada umumnya.
“Tinggal di cek di sistem bawa KTP saja, kalau memang sudah masuk di program BPJS kesehatan sehingga masyarakat yang bersangkutan ini tinggal diberikan pengobatan gratis dari BPJS kesehatan,” pungkasnya.
Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
Dijelaskannya, dalam program BPJS Kesehatan tersebut, sebagian besar keanggotaannya dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya untuk kelas III.
Baca Juga :
Luar Biasa, Bupati Seruyan Fasilitasi Deputi Kemenmarves RI Mediator Mediasi PT Tapian Nadenggan dan ADEPSI, ini Hasilnya
Adapun rincian alokasi anggaran program BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh pemerintah daerah tersebut yakni pada tahun anggaran 2019 dengan besaran Rp8 miliar lebih, tahun 2020 Rp16 miliar lebih, tahun 2021 Rp18 miliar lebih.
“Sebagai tambahan untuk masyarakat untuk tahun 2022 ini kita ada sebesar Rp20 miliaran, tapi alhamdulillah kita ada dibantu dana dari pemerintah pusat kurang lebih Rp7 miliar,” pungkasnya.
pengalokasian anggaran untuk program BPJS Kesehatan tersebut dimaksudkan guna memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang gratis dan memadai untuk masyarakat di Kabupaten Seruyan.