Jajaran DPRD Kabupaten Seruyan bersama Pemerintah Daerah sepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.
Hal itu juga ditandai dengan dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Seruyan, pada agenda rapat paripurna ke-19 masa persidangan III yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Seruyan.
Dalam hal ini, Denni Rahmadani Selaku Sekretaris Badan Anggaran DPRD Seruyan menyampaikan Pagu Nota Kesepakatan KUA PPAS sementara tahun 2025.
Dilanjutkan dengan melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS dan penandatanganan fakta Integritas Pokok-pokok pikiran anggota DPRD Seruyan tahun 2024.
“Alhamdulillah pada rapat paripurna ini kita telah melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap Rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2025,” kata Zuli Eko Prasetyo pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Ketua DPRD juga menyampaikan bahwa, hasil kesepakatan bersama ini memiliki peranan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Seruyan tahun 2025.
Sementara itu, Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor menerangkan penandatanganan kesepakatan bersama KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 sebagai manifestasi dari semangat kemitraan, sinergitas eksekutif dan legislatif yang terus terjaga dengan baik.
“Sehingga menjadi modal utama dalam membangun kabupaten seruyan yang lebih baik,” bebernya.
“Ini merupakan tugas dan tanggungjawab bersama dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintah untuk memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat, serta dapat memberikan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat kabupaten Seruyan,” jelasnya.