Bertempat di aula kantor, Bupati Seruyan Yulhaidir memimpin Rapat Pelaksanaan Kewajiban dan Partisipasi PBS-KS PT.Sawitmas Nugraha Perdana dan PT.Agro Indomas yang ada di Kabupaten Seruyan.
Rapat ini merupakan salah satu upaya Bupati Seruyan untuk melindungi hak-hak masyarakat sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku, baik berupa plasma ataupun kemitraan dari PBS-KS maupun sengketa lahan yang ada di Kabupaten Seruyan.
Baca Juga : Bikin Negara Hancur! Kejagung Tetapkan Dirjen di Kemendag Tersangka Dalang Ekspor Minyak Goreng
“Pertemuan bersama Direksi PT. Sawitmas Nugraha Perdana, Asst CSR/Plasma (Mewakili Managemen) PT. Agro Indomas ini secara garis besar membahas tentang pelaksanaan kewajiban dan partisipasi PBS Kelapa Sawit yang beroperasi di wikayah Kabupaten Seruyan,” ungkap Bupati Seruyan kepada MentayaNet.com pada Selasa, 19 April 20223.
Ada tiga poin penting yang dibahas pada rapat ini yakni 20% plasma dari area yang tertanam untuk masyarakat, masalah ketenagakerjaan yang diharapkan dapat menyerap tenaga kerja lokal, dan kemitraan CSR berupa beras untuk masyarakat persemester.
Hal ini yang akan dikawal terus oleh Bupati Seruyan hingga semuanya dapat terealisasi. Dalam pantauan wak media MentayaNet.com juga dalam waktu dekat Tim dari Pemkab Seruyan akan turun kelapangan plotting area plasma yang disiapkan pihak perusahaan untuk masyarakat sesuai dengan izin pelepasan kawasan yang dikeluarkan nantinya oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Baca Juga : Gelapkan 18 Miliar Rupiah, Pengusaha di Sampit Ini Ditangkap Polisi
“Kegiatan akan dikawal oleh Tim yang sudah dibentuk hingga selesai, agar semua dapat terealisasi dengan baik,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Adhian Noor, S.I.P., M.A.P., Kepala BAPPEDA Budi Purwanto, S.P., M.M. dan Kepala DKPP Albidinoor, S.P., Kepala Diskoperindag, Camat Seruyan Raya, Camat Danau Sembuluh, Camat Hanau, Direksi PT. Sawitmas Nugraha Perdana, Asst Plasma dan CSR (Mewakili Managemen) PT. Agro Indomas serta Kepala Desa Lanpasa.