Ketua Komisi I DPRD Kotim, Kalimantan Tengah Rimbun menyoroti data kepegawaian daerah setempat yang dinilai belum akurat dengan optimal.
“Pemerintah daerah kotim akan melaksanakan seleksi tahap kedua tenaga kontrak. Saat ini katanya sedang melakukan pemetaan, berarti data base pemerintah kabupaten selama ini tidak jelas,” ucap Rimbun pada Senin, 04 Juli 2022.
Pernyataan itu disampaikannya menanggapi informasi terkait rencana seleksi tahap kedua. Seleksi ini nantinya khusus bagi 1.041 orang tenaga kontrak yang tidak lulus seleksi tahap pertama yang diumumkan pada 30 Juni 2022 lalu.
Sekretaris Daerah Fajrurrahman mengatakan saat ini pemerintah daerah sedang menyusun kebutuhan tenaga kontrak berdasarkan kondisi riil di lapangan. Ditargetkan Jumat, 08 Juli 2022 nanti sudah ada gambaran kebutuhan riil formasi tenaga kontrak.
Baca Juga :
Meledak! Eks Tenaga Kontrak Kotawaringin Timur Besok Demo Besar
Menurut Rimbun, jika data kepegawaian yang dimiliki pemerintah daerah benar-benar akurat dan terus diperbarui, seharusnya sudah ada peta yang jelas terkait jumlah dan sebaran pegawai daerah, baik yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) maupun tenaga kontrak.
Politisi PDIP mengingatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotawaringin Timur untuk memperbaiki kinerja, khususnya dalam hal keakuratan data pegawai daerah.
Data yang akurat sangat dibutuhkan untuk melihat sebaran pegawai secara riil. Ini untuk memudahkan pemerintah daerah mengetahui secara jelas wilayah mana yang kekurangan pegawai dan kelebihan pegawai sehingga bisa dilakukan pemerataan sebaran pegawai.
“Jangan sampai jumlah pegawai banyak tetapi menumpuk di perkotaan, padahal di perdesaan masih kekurangan pegawai. Ini perlu ketegasan pemerintah daerah dalam pemerataan sebaran pegawai,” timpal Rimbun.
Baca Juga :
Nahkan!? Kinerja di DPRD Kotim Terganggu Kekurangan Tenaga Kontrak
Rimbun meminta pemerintah daerah transparan dalam keberadaan pegawai maupun perekrutannya. Semua harus didasarkan pada kebutuhan pelayanan masyarakat dengan menerapkan skala prioritas dalam percepatan pemerataannya.
“Kita juga harus memprioritaskan putra daerah kita dalam perekrutan pegawai sehingga mereka betah ditugaskan di perdesaan karena kampung mereka sendiri. Kalau dari kota, apa mereka mau ditugaskan di pelosok? Ini juga harus jadi pemikiran kita bersama,” sambungnya.
Terkait protes 1.041 tenaga kontrak yang tidak lulus, Rimbun menyarankan pemerintah daerah membuka diri terhadap saran agar para tenaga kontrak itu kembali direkrut hingga Desember 2022 karena anggarannya juga sudah dialokasikan untuk 3.200 orang tenaga kontrak pada tahun ini.