banner 130x650

Komisi I DPRD Kotim Tegas Minta Perjuangkan Hak Eks Tenaga Kontrak

dprd kotim
Photo : Ardiansyah - Sekretaris Komisi I DPRD Kotim

Sekretaris Komisi I DPRD Kotim Ardiansyah, menegaskan pemerintah daerah agar mempertimbangkan masa kerja eks tenaga kontrak atau evaluasi ulang. 

Ardianyash, Sekretaris Komisi I DPRD Kotim ini menyebut kebutuhan tenaga kontrak di lingkup pemerintah daerah ini masih banyak diperlukan, terutama mereka yang tinggal di wilayah pelosok jauh dari perkotaan.

“Saya harap pada seleksi tahap dua nanti pemerintah kabupaten betul-betul bisa memetakan secara objektif dan komprehensif terkait kebutuhan tenaga kontrak dengan mempertimbangkan skill dan masa kerja dari personality yang ada,” ucap Ardiansyah pada Rabu, 20 Juli 2022.

Baca Juga : DPRD Kotim Kesal, PBS Abaikan Rapat Pembahasan Angkutan !

Dirinya mengaku, pada saat reses beberapa waktu lalu, masalah kepegawaian dan evaluasi tenaga kontrak menjadi salah satu perhatian tim reses. Selain merujuk fakta di lapangan, tim juga mendengar masukan dari masyarakat, pemerintah kecamatan dan desa, serta eks tenaga kontrak.

BACA JUGA :  Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD Kotim Tertunda, Agenda Dewan Lumpuh 3 Bulan

“Beberapa pustu (puskesmas pembantu) yang kami kunjungi saat reses, tidak dapat melakukan pelayanan kesehatan dikarenakan kurangnya jumlah petugas kesehatan,” kata Ardiansyah.

dprd kotim
Photo : Demonstran eks Tenaga kontrak di gedung DPRD Kotim

Sebanyak 1.041 orang tenaga kontrak harus berhenti terhitung 30 Juni 2022 karena mereka gagal saat seleksi tahap pertama. Dampaknya, pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan dan lainnya menjadi terganggu.

Pemerintah kemudian memberi kesempatan melalui seleksi lanjutan yang segera dilaksanakan. Seleksi kali ini akan didasarkan pada kebutuhan nyata di lapangan.

Baca Juga : Halikinnnor Dipercaya Sebagai Ketua, Langsung Gelar Rapat Untuk Konsolidasi Kuatkan PAC PDIP Kotim

Menyikapi rencana seleksi lanjutan ini, DPRD Kotim meminta pemerintah kabupaten memperhatikan kebutuhan di lapangan. Harapannya agar pelayanan publik bisa kembali berjalan dengan baik.

BACA JUGA :  Komisi I DPRD Kotim Tolak Tegas Penyimpangan LGBT di Sampit

“Kami menemukan di lapangan bahwa kebutuhan tenaga kontrak masih sangat  diperlukan, baik di bidang pelayanan pendidikan maupun kesehatan. Kami berharap pemerintah bisa mengambil keputusan yang bijak menyikapi masalah ini,” terang Ardiansyah.

Kendati demikian dengan menindaklanjuti hasil serta melakukan evaluasi ulang ini menjadi salah satu langkah jalan yang baik, terutama memperjuangkan hak dari eks tenaga kontrak sebelumnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Respon (1)

Komentar ditutup.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca