banner 130x650

Nahkan!? Kinerja di DPRD Kotim Terganggu Kekurangan Tenaga Kontrak

dprd kotim
Photo : Bima Ekawardana - Sekretaris DPRD Kotim

DPRD Kotim merasa terombang ambing, karena perlunya SDM dari tenaga kontrak yang selama ini berkesinambungan untuk mempermudah semua pekerjaan di lembaga.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kotim, Bima Eka Wardana menyebutkan pada saat ini lembaga dewan masih bergantung terhadap tenaga kontrak. Setidaknya ada 68 tenaga kontrak dan 35 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lembaga tersebut.

“Kami mengakui bahwasannya di Sekretariat DPRD Kotim ini sangat memerlukan  tenaga kontrak ini. Banyak pekerjaan-pekerjaan yang dipegang oleh tekon karena jumlah PNS kami lebih sedikit dibanding tenaga kontrak,ada beberapa orang tenaga kontrak akan diberhentikan mulai periode Juli-Desember,” ucap Bima kepada MentayaNet.com pada Minggu, 03 Juli 2022.

Baca Juga : Akhirnya! DPRD Seruyan dan Pemkab Bahas Belasan Perda Inisiatif

Bima menegaskan masih belum mendapat informasi dari  Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia Kotim untuk tindak lanjutnya.

BACA JUGA :  Komisi III DPRD Kotim Soroti Keselamatan Pengunjung Objek Wisata Jelawat

“Kami berharap banyak yang bisa bertahan,karena secara tidak langsung akan membuat bom pengangguran meledak di kabupaten kotawaringin timur,” ucapnya.

dprd kotim
Photo : Tenaga Honorer atau Tenaga Kontrak

Menurut Bima jika tenaga kontrak ini nanti dihapus maka mereka akan bekerja dengan komposisi 35 orang tersebut, tentunya dengan jumlah tersebut akan menganggu pelayanan dan kegiatan anggota DPRD setempat.

Diketahui bahwa pada Kamis 23 Juni 2022 sebanyak 3.500 Tenaga Kontrak di Kotim mengikuti evaluasi oleh Pemkab Kotim. Dari jumlah tersebut 2.700 mengikuti seleksi tertulis dan 800 tekon mengikuti evaluasi berdasarkan kinerja dan kedisiplinan.

Baca Juga : Mulai Meroket! DPRD Seruyan Tinjau Bahan Pokok Jelang IdulAdha

“Betapa tidak selama ini kegiatan-kegiatan lembaga baik di dalam perkantoran hingga di luar seperti perjalanan dinas masih  banyak melibatkan tekon sebagai pendamping,” tegasnya.

BACA JUGA :  Dishub Diminta Surati Pengusaha CPO Agar Tertib di Jalanan Kota Sampit

Evaluasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat tentang penghapusan tekon. Namun demikian Pemerintah Kabupaten Kotim tidak langsung menghapus, tetapi melakukan pengurangan.

Setidaknya nanti akan ada sekitar 700-1.000 tekon yang akan diberhentikan kontraknya berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan tersebut, demikian.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca