Site icon MentayaNet

Nasib Tekon Seruyan Terombang Ambing, Bupati Seruyan Pertahankan

Bupati Seruyan

Photo : Yulhaidir - Bupati Seruyan

Penghapusan tenaga kontrak (tekon) membuat Bupati Seruyan berusaha untuk mempertahankan tenaga kontrak yang ada di wilayah Kabupaten Seruyan.

Bupati Seruyan, Yulhaidir membuat beberapa argumentasi guna memperkuat dan mempertahankan tenaga kontrak atau tenaga honorer yang masih dibutuhkan untuk Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

“Saya sudah bersurat untuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negera dan Reformasi Birokrasi agar Tenaga Kontrak dapat dipertahankan,” ucap Yulhaidir kepada MentayaNet.com pada Rabu,22 Juni 2022.

Dalam surat Nomor 800/-/BID.I/BKPSDM/VI/2022 yang menjelaskan tekait tanggapan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negera dan Reformasi Birokrasi Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yakni hal status kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga : 20 Orang Pecandu Narkotika Diringkus, Polres Kotim Lakukan Pemusnahan Barang

Diterangkan oleh Bupati Seruyan, Yulhaidir keberadaan tenaga Non-ASN di Lingkup Kabupaten Seruyan sebanyak 4.377 orang.

Urgensi Tenaga Honorer atau Tenaga Kontrak di Seruyan ini dipertimbangkan dengan berbagai macam hal, seperti :
a. Kondisi wilayah yang luas dengan keterbatasan – keterbatasan seperti jauhnya jarak antar kecamatan/desa, keterbatasan prasarana komunikasi dan listrik menyebabkan PNS tidak bertahan lama untuk mengabdi di lokasi -lokasi terpencil dimaksud;

b. Tenaga Non-ASN masih diperlukan untuk melengkapi kekurangan tenaga PNS yang ada.

Photo : Ilustrasi tenaga kontrak yang sempat melakukan aksi unjuk rasa karena tekon 2023 dihapus

“Kita ikhtiar dan terus berusaha agar benar-benar dapat mencapai tujuan bersama guna mempertahankan tenaga kontrak atau honorer di Lingkup Pemerintah Seruyan ini,” tutur Yulhaidir.

Orang nomor satu di Seruyan ini juga menyebutkan bahwa saat ini anggaran daerah untuk Belanja Pegawai sebesar 38,26% dari anggaran pembangunan daerah sementara penggajian tenaga Non-ASN saat ini masih dibawah UMK dengan serapan 7,78% dari anggaran pembangunan daerah.

Disisi lain, jika terjadinya perubahan Non-ASN menjadi PPPK maka kemungkinan besar Pemerintah Daerah tidak akan mampu menyediakan anggaran penggajian PPPK secara optimal.

“Kalau dihapuskan secara serentak, dikhawatirkan akan memunculkan dampak sosial bagi seluruh pelayanan lingkup pemerintahan, maka perlunya diberikan solusi guna membantu meringankan kinerja,” tukasnya.

Baca Juga : Ngeri! Pembunuh Losmen Nurwanti Pernah Residivis Pembunuhan diKaltim

Dampak yang dipikirkan sampai saat ini jika kemungkinan besar dari Non-ASN yang tidak lulus seleksi PPPK akan menyebabkan lonjakan angka-angka pengangguran, mengingat latar belakang pendidikan pegawai Non-ASN yang didominasi SMA Sederajat tidak memenuhi syarat untuk mengikuti tes CPNS maupun PPPK.

Selain itu dari pantauan MentayaNet.com yang dikhawatirkan lagi akan menimbulkan gejolak sosial yang buruk di masyarakat, dan secara umum penghidupan masyarakat setempat adalah sebagai petani dan nelayan sehingga varian atau jenis usaha kerja yang tersedia masih sangat terbatas.

Kendati demikian, Yulhaidir terus berupaya semaksimal mungkin untuk mempertahankan tenaga kontrak yang ada dan tidak sedikitpun lepas memperjuangkan hak-hak dari tenaga yang ada lingkup Pemerintah Daerah Seruyan. Ia berharap guna permohonan ini dapat di kabulkan dan semua dapat sejahtera.

Exit mobile version