Pemerintah Kabupaten Seruyan jalin kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah.
Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor dan Pimpinan Bank Kalteng melakukan penandatanganan, bertempat di Ibu Kota Palangka Raya.
Obyek kesepakatan bersama ini sebagai pemanfaatan fasilitas perbankan dalam keuangan daerah, dengan beberapa ruang lingkup kesepakatan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bank Kalteng yang sudah memberikan kepercayaan ini untuk masyarakat Seruyan, harapnya menjadi kesepakatan yang terus berkelanjutan dalam pembangunan daerah setempat,” ujar Pj Bupati Seruyan pada Jum’at, 29 Maret 2024.
Kesepakatan bersama tersebut meliputi Implementasi Aplikasi Cash Management System (CMS) pemerintah daerah, Implementasi System Layanan Belanja Daerah (SP2D Online), Implementasi System Layanan Penerimaan Pajak Daerah (E-Tax), Implementasi System Layanan Retribusi Daerah (E-Retribusi) dan Pengelolaan Kas Daerah.
Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja sama ini bertujuan guna mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Hal tersebut, melalui penerapan pembayaran secara non-tunai dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seruyan,
“Kami berkomitmen melaksanakan kerja sama yang saling menguntungkan dalam bentuk penerbitan dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk pembayaran atau transaksi belanja daerah,” bebernya.
Djainuddin berharap dengan adanya perjanjian kerja sama ini, dapat lebih meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat di Kabupaten Seruyan.