Site icon MentayaNet

Wow! Bupati Seruyan dan PT Wanasawit Subur Lestari II Fasilitasi Pembangunan Kebun Warga Desa Hanau Sembuluh

Seruyan

Photo : Bupati Seruyan - Yulhaidir

Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah menghadiri sekaligus memimpin rapat pembahasan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat Desa di wilayah Kecamatan Hanau dan Kecamatan Hanau Sembuluh bersama PT. Wanasawit Subur Lestari II.

Yulhaidir, Bupati Seruyan mengungkapkan akan merealisasikan pekerjaan untuk memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat desa di Kecamatan Hanau dimulai pada pekerjaan plotting lahan paling lambat pada tanggal 01 sampai dengan 31 Desember 2022.

Photo : Jajaran Pemkab Seruyan dan perwakilan Perusahaan hadir dalam Rakor Pembangunan Kebun Warga Desa Hanau

Dalam rapat ini turut dihadiri oleh Kepolisian Resor Seruyan, Perwira Penghubung 1015 Kodim Sampit, Kejaksaan Negeri Seruyan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Seruyan, Camat Hanau, Camat Danau Sembuluh, Kepala Desa terkait serta Manajemen PT. Wanasawit Subur Lestari II.

“Kita akan lakukan kerjasama bersama PT. Wanasawit Subur Lestari II dalam upaya merealisasikannya,” ucap Yulhaidir pada Selasa, 22 November 2022.

Baca Juga :

Pemkab Seruyan Gelar Rapat Akhir Pelaksanaan Reforma Agraria 2022

Dirinya menjelaskan dengan direalisasikannya pembangunan kebun masyarakat dapat meningkatkan daya tarif hidup dalam perekonomian yang saat ini mulai menghadapi resesi.

Sementara itu, dalam pelaksanaan ini nantinya akan menurunkan alat berat untuk pekerjaan pembukaan lahan mulai pada tanggal 01 Januari 2023 mendatang.

“Akan dilakukan pengecekan dan inventarisasi lahan oleh Kecamatan Danau Sembuluh dan desa desa setempat guna sebagai lahan fasilitasi pembangunan kebun masayarakat,” tandasnya.

Kendati demikian, lokasi yang akan dilakukan berada di Kecamatan Danau Sembuluh akan dikerjakan oleh PT. Wanasawit Subur Lestari II dengan lahan seluas + 1.200 Hektar.

Diketahui pula lahan ini kerap akan dibagikan secara merata kepada seluruh anggota Koperasi / Kelompok Tani setelah ditetapkan perubahan Surat Keputusan CPCL oleh Bupati Seruyan.

Exit mobile version