banner 130x650

392 Orang Telah Tertangkap Diduga Teroris, Masyarakat Dihimbau Tetap Waspada !

Photo : Polri menangkap 392 orang terduga teroris di berbagai daerah sepanjang 2021 (ANTARA FOTO/ARDIANSYAH)

Polri menangkap 392 terduga teroris di berbagai wilayah Indonesia sepanjang tahun 2021. Direktur Keamanan Negara Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri Brigjen Umar Effendi mengatakan penangkapan paling banyak di Jawa Timur.

“Mereka terlibat 26 kasus tindak pidana ekstremis dan terorisme di berbagai wilayah Indonesia,” ungkap Umar dalam agenda Halaqah Kebangsaan yang digelar MUI, Rabu, 26 Januari 2022.

Sebanyak 35 terduga teroris di tangkap di Jawa Timur dan jumlah itu paling banyak dibanding penangkapan di daerah lain. Di Sumatera Utara ada 33 orang, Sulawesi Selatan lebih dari 30 orang. Kemudian, 21 terduga teroris ditangkap di Jakarta, 19 di Jawa Tengah, lalu 17 orang di Lampung.

banner 1706 x 2560

“Kalau dijadikan pasukan jadi 4 kompi pelaku teror. Ini berbahaya 1 kompi saja sudah maut, bagaimana 4 kompi,” kata Umar, dilansir dari CNN Indonesia. 

BACA JUGA :  Ditinggal Wakil Bupati Nyaleg DPR RI, Begini Komentar Bupati Blitar

Umar mengatakan penyebaran paham terorisme paling marak belakangan ini menggunakan metode media sosial.

Menurut dia, media sosial memiliki kerawanan tinggi ketimbang media konservatif lainnya. Sebab, siapa saja bisa mengutarakan pandangannya di Medsos, termasuk dari kelompok terorisme.

“Bisa lewat chat medsos, hoax blasting penyebaran kebencian dan angkat isu kegagalan program pemerintah. Karena siapa saja dapat jadi penulis untuk publish apa yang diinginkan,” ungkapnya.

Metode lama seperti bedah buku, diskusi langsung terbatas hingga pengaruh lingkungan tempat tinggal juga masih menjadi medium penyebaran paham terorisme.

“Bisa dari keluarga, lingkungan kerja, sekolah, aktivitas keagamaan organisasi, hobi dan sebagainya,” tutur dia.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat di Hotel Wella Sampit Diduga Overdosis Obat Kuat

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga telah merilis data penangkapan terduga teroris sepanjang 2021. BNPT menyebut ada 364 terduga teroris yang ditangkap aparat penegak hukum.

Sebanyak 16 di antaranya terafiliasi dengan Front Pembela Islam (FPI) yang telah dilarang keberadaannya oleh pemerintah Indonesia.

Kemudian, 178 orang terafiliasi Jamaah Islamiyah (JI), 154 orang terafiliasi JAD, dan 16 orang lain terafiliasi MIT.

Dari 364 yang ditangkap, sebanyak 332 orang telah telah menjalani proses hukum lanjutan ke tahap penyidikan oleh Densus. Lalu, tiga orang telah dilimpahkan ke penuntut umum, 13 orang meninggal dunia, dan 16 orang dipulangkan.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca