Polres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah resmi mengakhiri Operasi Patuh Telabang 2024 yang dilakukan mulai tanggal 15-28 Juli 2024. Selama Operasi Patuh Telabang berlangsung, pihaknya berhasil menjaring 786 pelanggaran lalu lintas.
“Operasi Patuh Telabang 2024 ini telah resmi berakhir yang kami laksanakan pada tanggal 15-28 Juli 2024. 786 pelanggaran lalu lintas terjaring, masih ada beberapa hal yang perlu menjadi menjadi catatan bagi kami,” kata Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, 30 Juli 2024.
Operasi Patuh Telabang kali ini menggunakan dua sistem, yaitu tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld dan tilang manual terhadap kendaraan bermotor. Selama operasi berlangsung sebanyak 166 pengendara yang terjaring tilang elektronik dengan jenis pelanggaran tidak menggunakan helm serta menerobos lampu lalu lintas.
Sementara itu, melalui sistem tilang manual pihaknya menjaring 11 pelanggar lalu lintas. Kemudian, 768 pelanggaran lainnya mendapat teguran, sehingga jika ditotal jumlahnya pelanggaran yang ditangani Polres Kotim selama Operasi Patuh Telabang mencapai 786 pelanggaran.
Dirinya juga berharap dengan adanya Operasi Patuh Telabang ini kedepannya masyarakat tetap tertib berlalu lintas. la juga menambahkan, dalam melaksanakan Operasi Patuh Telabang 2024 pihaknya tidak mendapati atau mengalami kendala yang cukup berarti.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.