banner 130x650

Desakan Penetapan Tersangka Baru Kasus Suap P3K Di Madina Kembali Mencuat

Desakan

Desakan penetapan tersangka baru dalam kasus suap P3K di Kabupaten Mandailing Natal kembali mencuat, Usai pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 yang baru saja selesai dilaksanakan.

Fast Respon Nusantara (FRN) Sumut yang dikomandoi oleh Sutan Nasution melalui media ini menyebutkan, Desakan masyarakat dan sejumlah elemen mahasiswa agar tersangka baru dalam kasus suap P3K segera ditetapkan itu merupakan hal yang wajar dan itu sebagai pemacu bagi aparat penegak hukum di (Poldasu) untuk terus mengembangkan kasus suap P3K yang telah menjerat beberapa oknum ASN di Madina Minggu (18/02/2024).

“Itu merupakan hal yang wajar dan sebagai pemacu bagi APH untuk terus mengembangkan kasus suap P3K hingga ke akar akarnya. Dan telah menjerat beberapa oknum ASN dilingkungan Pemda Madina,”ujarnya.

banner 1706 x 2560

Desakan

Dia juga menambahkan agar pengembangan kasus suap P3K tidak berhenti sampai disini saja, selaku Counter Opinion Polri Fast Respon Nusantara (FRN) Sumut mendukung Poldasu agar menuntaskan kasus suap P3K tersebut hingga ke akar akarnya.

BACA JUGA :  Kisruh PPPK Disinyalir Banyak Guru Siluman Aparat Hukum Periksa Kepala Sekolah Dan Operator

Diketahui oknum ASN itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap, yang memberikan suap tentu juga harus di tetapkan sebagai tersangka, dalam hal ini calo atau agen agen P3K itu sendiri,”imbuhnya.

Selain mendesak APH, Sejumlah elemen mahasiswa di Madina itu juga diketahui memberikan dukungan kepada APH,agar para calo dan oknum oknum yang terindikasi kuat ikut terlibat dalam kasus suap P3K itu dapat segera diseret ke ranah hukum dan ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA :  Karang Taruna Siabu Bersama Forkopimca Gelar Nobar Film G.30 S.PKI
(Tim Fast FRN)

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis: JoeEditor: Joe
1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca