Desakan penetapan tersangka baru dalam kasus suap P3K di Kabupaten Mandailing Natal kembali mencuat, Usai pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 yang baru saja selesai dilaksanakan.
Fast Respon Nusantara (FRN) Sumut yang dikomandoi oleh Sutan Nasution melalui media ini menyebutkan, Desakan masyarakat dan sejumlah elemen mahasiswa agar tersangka baru dalam kasus suap P3K segera ditetapkan itu merupakan hal yang wajar dan itu sebagai pemacu bagi aparat penegak hukum di (Poldasu) untuk terus mengembangkan kasus suap P3K yang telah menjerat beberapa oknum ASN di Madina Minggu (18/02/2024).
“Itu merupakan hal yang wajar dan sebagai pemacu bagi APH untuk terus mengembangkan kasus suap P3K hingga ke akar akarnya. Dan telah menjerat beberapa oknum ASN dilingkungan Pemda Madina,”ujarnya.
Dia juga menambahkan agar pengembangan kasus suap P3K tidak berhenti sampai disini saja, selaku Counter Opinion Polri Fast Respon Nusantara (FRN) Sumut mendukung Poldasu agar menuntaskan kasus suap P3K tersebut hingga ke akar akarnya.
Diketahui oknum ASN itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap, yang memberikan suap tentu juga harus di tetapkan sebagai tersangka, dalam hal ini calo atau agen agen P3K itu sendiri,”imbuhnya.
Selain mendesak APH, Sejumlah elemen mahasiswa di Madina itu juga diketahui memberikan dukungan kepada APH,agar para calo dan oknum oknum yang terindikasi kuat ikut terlibat dalam kasus suap P3K itu dapat segera diseret ke ranah hukum dan ditetapkan sebagai tersangka.
(Tim Fast FRN)
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.