banner 130x650

Gubernur Kalteng Tindak Tegas Truk CPO Over Tonase, Perusahaan Terancam Sanksi Berat

Kalteng
Foto : Agustiar Sabran - Gubernur Kalteng

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Jalan Lingkar Selatan, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Rabu malam, 4 Juni 2025.

Gubernur beserta jajaran lain melakukan sidak ini bertujuan untuk menegakkan aturan dan melindungi infrastruktur jalan dari kerusakan lebih lanjut.

Gubernur Agustiar secara langsung menghentikan truk pengangkut crude palm oil (CPO) yang diduga membawa muatan berlebih hingga mencapai 16 ton, melebihi batas tonase yang diperbolehkan. Bupati Kotim beserta jajaran Polres Kotim turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Agustiar menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberlakukan terhadap pelanggaran semacam ini, termasuk penerapan sanksi hukum bagi perusahaan pemilik kendaraan. Mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012.

BACA JUGA :  Wagub Kalteng Berikan Penghargaan Pemkot PalangkaRaya Bantu FKUB Pelihara Kerukunan
Kalteng
Foto : Jalan Lingkar Selatan

“Perusahaan yang terbukti melanggar akan dikenakan denda hingga Rp50 juta atau kurungan maksimal satu tahun,” tegas Gubernur.

Langkah Gubernur Agustiar ini mendapat dukungan dari DPRD Kalteng, yang menilai penindakan terhadap truk ODOL sangat penting untuk menjaga ketertiban lalu lintas, kelancaran distribusi logistik, serta keselamatan pengguna jalan lainnya.

Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap kondisi jalan yang ada menjadi semakin mendesak.

“Bahwa dengan tindakan tegas ini, perusahaan dapat lebih patuh terhadap aturan dan tidak lagi melakukan pelanggaran yang merugikan kepentingan publik,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  PWI Kalteng Berikan Bantuan Jersey untuk Borneo Futsal Academy

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca