banner 130x650

Ketua DAD Kalteng Dukung Usir Bandar Narkoba, GDAN Semakin Semangat Perangi Narkoba

DAD

Gerakan Dayak Anti Narkoba ( GDAN ) semakin bersemangat untuk memerangi narkoba di Kalimantan Tengah, pasalnya Gubernur Kalimantan Tengah, yang juga Ketua Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, sangat mengapresiasi keberadaan GDAN.

“Saya mengapresiasi keberadaan GDAN yang gencar memerangi narkoba di Bumi Tambun Bungai,” kata Agustiar.

Agustiar Sabran, Selaku ketua DAD Kalteng, mengatakan, ia sangat mendukung penyusunan aturan adat, yang mengatur pengusiran dari tanah Dayak, terhadap para bandar dan pengedar narkoba skala besar, yang keberadaannya sangat merusak kehidupan masyarakat di tanah Dayak.

” Saya mendukung aturan adat mengusir bandar narkoba dari tanah dayak. Agar ada efek jera terhadap para bandar dan pengedar narkoba skala besar, sebagai sanksi adat,” tegas Agustiar, kepada Wartawan, Rabu ( 3/12/2025 ).

BACA JUGA :  Wagub Kalteng Berikan Penghargaan Pemkot PalangkaRaya Bantu FKUB Pelihara Kerukunan

Bahkan, sang Ketua DAD Kalteng juga menegaskan, untuk sanksi sosial, foto para bandar maupun pengedar besar narkoba, bisa ditampilkan, atau dipajang disekitar tempat dia melaksanakan bisnis haramnya.

“Untuk sanksi sosial, foto para bandar dan pengedar narkoba, dalam skala besar, bisa dipajang, disekitar tempatnya menjual barang haram tersebut,” tegas Agustiar.

DAD

Merespons sikap tegas Ketua DAD Kalteng, Agustiar Sabran, terhadap para bandar dan pengedar narkoba skala besar, hingga pengusiran mereka dari tanah Dayak. Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba ( GDAN ) Ririen Binti, menyambut gembira, pasalnya, apa yang menjadi sikap Ketua DAD Kalteng, untuk regulasinya sudah disusun oleh GDAN, dan sudah diserahkan kepada Koordinator Damang Kepala Adat Se-Kalimantan Tengah, Wawan Embang.

“GDAN sangat mengapresiasi sikap tegas Ketua DAD Kalteng, untuk mengusir para bandar dan pengedar narkoba skala besar, dari tanah Dayak, sehingga peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai ini bisa berkurang,”kata Ririen Binti.

BACA JUGA :  Kajati Kalteng Peringati Hari Jadi Ke-67 Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024

Ririen Binti mengharapkan para Damang, dibawah koordinasi Wawan Embang, diharapkan secepatnya mengeluarkan aturan adat Dayak, yang mengatur pengusiran para perusak masyarakat Dayak tersebut.

” Segera keluarkan aturan adat Dayak, untuk pengusiran Bandar Narkoba mereka perusak masyarakat Dayak,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca