Delvin Ap tokoh pemuda Desa Sebabi, memandang kasus yang menimpa Petrus Limbas harus dilihat secara jernih dan berimbang. Jangan Jadikan Kasus ini dinilai masyarakat sebagai kriminalisasi.
Menurutnya, kami sangat menyayangkan jika perjuangan masyarakat menuntut hak justru berujung proses pidana hingga penetapan tersangka.
“Situasi ini menimbulkan kesan di tengah warga bahwa ada kriminalisasi terhadap perjuangan masyarakat Desa Sebabi,” katanya, Senin 11/05/2026.
Kami juga menyayangkan sikap pelapor yang tidak menghadiri undangan mediasi dari Polres Kotawaringin Timur. Padahal, mediasi melalui restorative justice adalah iktikad baik untuk mencari solusi damai.
“Ini solusi damai untuk menjaga kondusivitas daerah, dan mencegah konflik berkepanjangan di masyarakat,” ungkapnya.
Sebagai tokoh pemuda, saya berharap semua pihak mengedepankan dialog, musyawarah, dan penyelesaian yang adil serta bermartabat. Jangan sampai hukum dipersepsikan tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas.
“Penegakan hukum wajib profesional, objektif, dan tetap menjunjung rasa keadilan masyarakat,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















