Wakil Ketua I DPRD Kotim H.Rudianur mengatakan pemerintah Kabupaten jangan hanya menunggu perbaikan dari pemerintah provinsi, walaupun perbaikan jalan tersebut merupakan kewenangan provinsi.
Dalam pantauan MentayaNet.com Wakil Ketua I DPRD Kotim ini menuturkan agar pemkab harus bisa menempuh cara lain, diantara bisa memakai anggaran perawatan rutin, atau meminta bantuan ke Perusahaan Besar Swasta (PBS) untuk ikut serta memperbaikinya agar jalan tersebut dapat fungsional.
Kerusakan ruas Jalan HM Arsyad, dari arah Sampit-Samuda dan Samuda – Ujung Pandaran terlihat sangat parah beberapa hari lalu, ada truk angkutan yang terperosok di ruas jalan Sampit -Samuda hingga mengakibatkan antrian panjang, dan tidak sedikit pengendara motor yang mengalami kecelakaan, akibat menabrak lubang-lubang di jalan tersebut.
Baca Juga : DPRD Seruyan dan Pemkab Diminta Kolaborasi Untuk Benahi Fasilitas Wisata
”Kami meminta pemerintah Kabupaten Kotim Jangan hanya menunggu perbaikan dari provinsi saja, Pemerintah Kabupaten harus mencari cara lain, apakah dengan memakan anggaran perawatan rutin atau meminta bantuan ke perusahaan melalui dana CSRnya agar jalan tersebut dapat fungsional, karena perbaikannya hanya di titik-titik yang rusaknya parah saja,” kata Rudianur, kepada MentayaNet.com pada Jum’at, 15 April 2022.
Menurutnya peningkatan jalan tersebut memang sudah dianggarkan oleh pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui dana multi years dengan alokasi anggaran untuk jalan Sampit – Samuda Rp 40 miliar, Samuda – Ujung Pandaran dialokasikan Rp 40 miliar dan saat ini masih dalam proses lelang, kalau jalan tersebut tidak ada perbaikan sementara menunggu proses lelang jalan itu akan tambah parah.
“Kalau kita menunggu perbaikan jalan dari pemerintahan provinsi, sementara saat ini baru proses lelang, maka jalan itu akan rusak parah, paling tidak sebelumnya ada perbaikan dari pemerintah daerah sambil menunggu jalan tersebut dikerjakan,” ujar Rudianur.
Politisi Partai Golkar ini juga meminta agar pihak pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan pihak provinsi terkait penanganan sementara agar jalan tersebut dapat fungsional apalagi mendekati leberan idul fitri, masyarakat yang ingin mudik pasti melewati jalan tersebut, karena jalan tersebut merupakan jalan satu-satunya menuju ke Kabupaten Seruyan.
“Selain itu juga jalan tersebut merupakan jalan menuju obyek wisata unggulan Kabupaten Kotim yaitu Pantai Ujung Pandaran yang setiap lebaran banyak dikunjungi oleh para wisatawan baik daerah maupun luar daerah, maka dari itu saya meminta perbaikan jalan tersebut segera dilakukan agar fungsional walaupun jalan tersebut bukan kewenangan.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (2)
Komentar ditutup.