banner 130x650

Aliansi Koperasi Masyarakat Kotim Bersatu Hadiri Pertemuan dengan Gubernur Kalteng

Ricko Kristolelu: Apresiasi Terhadap Gubernur Kalteng, Tanggap Terhadap Keinginan Masyarakat

Aliansi Koperasi

Aliansi Koperasi Masyarakat Kotim Bersatu bersama Tantara Lawung Adat Mandau Talawang memenuhi undangan Gubernur Kalimantan Tengah untuk membahas isu strategis terkait kehadiran Agrinas Palma Nusantara. Isu ini sebelumnya telah memicu aksi massa pada Rabu, 24 September 2025, di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Persoalan krusial tersebut menyangkut kepentingan masyarakat adat, setelah adanya kerja sama operasi (KSO) pihak luar yang masuk ke Kotim dan melakukan penyetopan pengelolaan kebun koperasi masyarakat adat secara sepihak, tanpa sosialisasi maupun musyawarah. Kondisi ini memicu gejolak sosial dan perlawanan keras masyarakat.

Pertemuan berlangsung di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, 26 September 2025 dan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Pangdam XXII/Tambun Bungai, Penjabat Sekda Provinsi, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas PUPR, serta Kepala Dinas Koperasi. Suasana pertemuan berlangsung penuh kekeluargaan dan keterbukaan.

BACA JUGA :  Wagub Kalteng Berikan Penghargaan Pemkot PalangkaRaya Bantu FKUB Pelihara Kerukunan

Aliansi Koperasi

Panglima Tantara Lawung Adat Mandau Talawang, Ricko Kristolelu, selaku pendamping Aliansi Koperasi Masyarakat Kotim Bersatu, menyampaikan tuntutan agar Agrinas bermitra langsung dengan 12 aliansi koperasi tanpa melibatkan KSO dengan pihak luar.

“Warga Kotim mampu mengelola sendiri, bahkan pajak selama ini rutin dibayarkan oleh koperasi,” tegas Ricko.

Ia menambahkan bahwa isu ini sangat vital karena menyangkut hajat hidup orang banyak, mengingat koperasi selama ini menjadi penopang kesejahteraan warga.

“Kami memberikan apresiasi dan penghormatan yang tinggi terhadap Gubernur Kalteng Bapak Agustiar Sabran yang tanggap terhadap keinginan masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, salah satu pengurus koperasi, Supiansyah, memaparkan bahwa hasil usaha koperasi telah digunakan untuk berbagai kebutuhan sosial, antara lain: operasional bus sekolah, ambulans desa, honor guru TK, bantuan rutin kepada rumah ibadah, alokasi 10% sisa hasil kebun langsung kepada warga setempat selain anggota koperasi itu sendiri, serta penyediaan lapangan pekerjaan. Namun, semua itu kini terganggu dan hilang akibat penyetopan sepihak oleh Agrinas.

BACA JUGA :  Wartawan Senior Kalteng Victor Giroth Berpulang, PWI dan SMSI Turut Berduka Cita

” Kami sangat mengapresiasi Gubernur Kalteng sudah menanggapi keinginan masyarakat, kami bangga dengan bapak Agustiar Sabran,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk segera berkomunikasi dengan pihak Agrinas pusat dalam waktu tujuh hari kerja, demi memastikan keadilan sosial dan keberlangsungan kesejahteraan masyarakat adat di Kabupaten Kotawaringin Timur.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca