Anggota DPRD Kotawaringin Timur, saat ini tengah mengikuti kegiatan musyawarah rencana pembangunan daerah (musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022.
Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu mengatakan pihaknya kini masih mengikuti kegiatan musrenbang RKPD di Kecamatan Baamang.
Kegiatan yang dilaksanakan merupakan wadah untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan, dari para pemangku kepentingan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan.
Mereka membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa.
Selain itu mereka juga menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi OPD yang diklasifikasikan berdasarkan urusan.
Kehadiran para legislator ini sangat penting dalam rangka memperjuangkan program yang ada di daerah pemilihan supaya mendapatkan slot anggaran di APBD nantinya.
Musrenbang RKPD tersebut merupakan tahapan yang harus dilaksanakan sesuai amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
“Musrenbang ini juga rangkaian proses perencanaan dengan menjaring seluruh aspirasi masyarakat yang selalu dilaksanakan setiap tahunnya oleh pemerintah daerah,”ungkap dari Ketua Fraksi PAN DPRD Kotim itu, Rabu, 19 Januari 2022.
Kegiatan ini juga sebagai komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah melibatkan partisipasi masyarakat dalam tahapan perencanaan pembangunan.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.