banner 130x650

Anggota DPRD Kotim Minta Ketegasan Pemda Penyelesaian Proyek Jalan Lingkar Selatan

dprd
Photo : Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur - Bima Santoso

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotim mengharapkan perbaikan Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan Kota Sampit dengan bantuan pihak swasta bisa segera terwujud. Pasalnya sejumlah pihak swasta sudah sepakat membantu perbaikan jalan tersebut.

Bima Santoso, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotim meminta tegas agar perbaikan ruas jalan di daerah kawasan lingkar selatan dapat segera rampung, dan segera beroperasi secara baik dan normal untuk kendaraan berat.

“Dari informasi pemkab Kotim, sudah ada sejumlah perusahaan sawit yang sepakat membantu dan begitu juga perusahaan bidang lainnya. Tentu hal ini kita harapkan agar bisa segera diwujudkan” kata Bima Santoso pada Selasa, 13 September 2022.

banner 1706 x 2560

Menurut Bima, Pemkab Kotawaringin Timur telah menawarkan agar 75 persen biaya perbaikan itu akan dipenuhi oleh 52 perusahaan besar perkebunan kelapa sawit, sedangkan 25 persen dipenuhi oleh Organda, ALFI, dan Pelindo.

Baca Juga : 10 Desa Dan 1 Kelurahan Di Kecamatan Mentaya Hulu Kotim Dilanda Banjir

Adapun penghitungan teknis yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, kerusakan jalan yang harus segera ditangani itu sekitar 1.825 meter. Dengan estimasi biaya membutuhkan sekitar Rp4,7 miliar.

BACA JUGA :  Ketua BK DPRD Kotim Nantikan Masa Pencopotan Jabatan Asisten I Pemkab Kotim

Jumlah tersebut untuk pembelian material yakni agregat kelas B, batu dan pipa drainase. Untuk alat berat akan disiapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menuturkan jalan selatan merupakan jalan berstatus jalan provinsi. Artinya penanganannya merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

dprd
Photo : Kondisi jalan lingkar selatan

Aturan ini membuat pemerintah daerah hanya berada pada posisi membantu memfasilitasi penanganan dengan bantuan dari pihak swasta. Upaya ini setidaknya untuk menjaga jalan agar tetap fungsional sambil menunggu pemerintah provinsi memperbaikinya secara permanen.

BACA JUGA :  Bapemperda Usulkan UU Pendidikan Anak Kurang Mampu di Kotim

“Jalan lingkar selatan itu jalan provinsi. Kita hanya membantu semampunya. Ada aturan karena itu jalan provinsi. Kebijakan bupati maka PBS diminta membantu menangani agar mengurangi dampaknya terhadap jalan di kota,” jelas Bima.

Ia menambahkan perbaikan jalan lingkar selatan agar secepatnya terwujud dan selesai sehingga tidak ada lagi alasan bagi truk dan angkutan berat lainnya masuk melintasi jalan dalam kota Sampit. Dengan begitu diharapkan jalan dalam kota tidak lagi cepat rusak.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

Respon (1)

Komentar ditutup.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca