Anggota DPRD Kabupaten Seruyan dari gabungan beberapa Fraksi Partai menggelar reses masa persidangan II Tahun 2025 di Desa Selunuk Kecamatan Seruyan Raya, Selasa (21/1/2025)
Subani salah satu Anggota DPR dari Fraksi PDIP menyampaikan, reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.
“Reses bertujuan menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen khususnya di Dapil II sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan,” ungkapnya.
Bani menambahkan, reses juga bertujuan untuk mempererat hubungan serta mempercepat mendapatkan Informasi antara DPR dengan Kepala Desa, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat serta masyarakat itu sendiri sehingga aspirasi mereka diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Daerah.
“Sejumlah aspirasi yang saya catat tentunya akan diperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Pada prinsipnya semua akan menjadi satu perjuangan kami untuk ditindaklanjuti di forum DPRD dan disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan,” pungkas Bani.
Turut hadir dalam acara reses tersebut, seluruh Perangkat Desa Selunuk, BPD,vKetua dan RW, Karang Taruna, para guru sekolah, pihak Puskesmas, Ketua Kader Posyandu, Tokoh Pemuda, dan masyarakat.
Usai reses dilanjutkan dengan foto bersama dan pihaknya berjanji akan mengupayakan dan memperjuangkan apa yang sudah menjadi aspirasi masyarakat yang telah ditampung.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.