Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menilai jika program pemberdayaan masyarakat yang ada di wilayah setempat perlu ditingkatkan.
“Kalau kita lihat untuk program pemberdayaan masyarakat itu mestinya bisa lebih ditingkatkan dan dioptimalkan lagi,” kata Wakil Ketua II DPRD Seruyan M. Aswin, Jum’at 4 Februari 2022.
Selain berasal dari program-program yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah setempat, pemberdayaan masyarakat ini seharusnya juga bisa dilakukan oleh perusahaan besar swasta (PBS) khususnya perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Bumi Gawi Hatantiring.
Menurutnya, hal tersebut bisa diwujudkan dengan memaksimalkan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) khususnya untuk desa-desa yang ada di sekitar wilayah perusahaan tersebut.
Hal ini juga menyusul dengan masih belum maksimalnya realisasi CSR khususnya untuk beberapa desa yang ada di Kabupaten Seruyan.
“PBS perkebunan yang berinvestasi dan beroperasi di Kabupaten Seruyan tentu saja mempunyai kewajiban untuk memperhatikan keberadaan desa-desa yang ada di sekitar areal perusahaannya,” ujarnya.
Seiring dengan hal itu, PBS perkebunan diharapkan untuk membantu dalam program pembinaan atau pemberdayaan masyarakat desa setempat dalam rangka peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan kesejahteraan masyarakat.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.