banner 130x650

Bupati Kotim Sambut Hangat Kunjungan Kerja PTA Palangkaraya

Palangkaraya

Bupati Kotim (Kotawaringin Timur), Halikinnor, menerima kunjungan kerja dan ramah tamah dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangkaraya di Rumah Jabatan Bupati, pada Kamis, 16 Maret 2023 pagi.

Bupati menyebutkan kunjungan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangkaraya ke Kotim ini dalam rangka meninjau Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Pengadilan Agama Sampit perihal pelayanan kepada masyarakat Kotim.

banner 1706 x 2560

Baca Juga :

Wabup Kotim Buka Resmi In House Training Pemadam, Ini Amanatnya Untuk Peserta

“Kami menyambut hangat Ketua PTA Palangkaraya berserta rombongan yang berkunjung ke Kotim dengan tujuan meninjau MPP dan Pengadilan Agama Sampit perihal pelayanan kepada masyarakat terkait perkawinan, perceraian dan sebagainya,” ujar Bupati Halikinnor.

BACA JUGA :  ASN Kotim Ditekankan Tak Memalsukan Sasaran Kinerja Pegawai

Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangkaraya, Drs. H Lutfi , menyebutkan kunjungan ini adalah kunjungan perdananya setelah menjabat sebagai Ketua PTA Palangkaraya.

“Ini merupakan kunjungan perdana saya setelah menjabat sebagai Ketua PTA Palangkaraya sejak desember lalu, sebelumnya saya menjabat sebagai Ketua PTA Ambon dan sekarang saya diamanatkan untuk mengabdi di daerah Kalimantan Tengah,” kata Ketua PTA Palangkaraya.

Palangkaraya
Photo : Kunjungan kerja dan ramah tamah Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya ke Kotim

Dalam kunjungannya ini, Ketua PTA Palangkaraya mengatakan tujuan dari kunjungan kerja tersebut adalah untuk melihat dan meninjau pelayanan dari Pengadilan Agama Sampit kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Bupati Kotim Tegaskan PPDB Harus Bersih dari Pungli

“Kami ingin melihat bagamana Pengadilan Agama Sampit melayani masyarakat yang berurusan perilah perkawinan, perceraian dan sebagainya, baik itu di MPP maupun di kantor pengadilan itu sendiri,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca