banner 130x650

Catat! Setiap Orang Berhak Mendapatkan Pendidikan Yang Layak

orang
Photo : M Abadi - Komisi I DPRD Kotim

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotim menyampaikan bahwa setiap orang berhak mendapatkan pendidikan yang layak di negara ini, tidak terlepas di Kotawaringin Timur ini sendiri.

M. Abadi, Anggota Komisi I DPRD Kotim menanggapi terkait rancangan peraturan daerah Inisiatif DPRD tentang bantuan pendidikan bagi orang yang tidak mampu.

Hal yang saat ini masih berjalan pada tahap pembahasan bersama eksekutif tersebut, harus benar-benar afektif dan memberikan azas manfaat yang baik bagi seluruh masyarakat di daerah ini.

“Yang harus kita dorong adalah bagaimana masyarakat di Kotim ini secara umum bisa mendapatkan pendidikan yang layak, tanpa memandang segi apapun, baik itu usia, kemampuan individu sampai pada kemampuan finansial, kami sepakat perda itu ada dan untuk kepentingan masyarakat, akan tetapi harus sesuai azas manfaatnya,” ungkap Abadi pada Senin, 01 November 2022.

Baca Juga :

Komisi IV DPRD Kotim : Ayo Pemda, Berikan Reward PBS Terdaftar BPJS

Disisi lain legislator Dapil V ini juga menekankan, jika mengacu pada Undang Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, terutama pada ayat (1) pasal 11 dinyatakan, bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu.

BACA JUGA :  DPRD Kotim Minta Masyarakat Mulai Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi
orang
Photo : Ilustrasi dari sekolah

“Dan didalam pasal dan ayat tersebut terkandung inti dari poinnya yakni untuk seluruh masyarakat di tanah air ini,sehingga pemerintah tidak dibenarkan apabila melakukan pembiaran dan tanpa adanya pemberdayaan kepada masyarakat dengan tanpa memandang jenis maupun golongannya,” timpalnya.

BACA JUGA :  Komisi III DPRD Kotim Harapkan Kehadiran Depo Sampah Tambahan

Dia menambahkan, perlu dilakukannya upaya pembangunan sumber daya manusia di bidang pendidikan, hal ini bertujuan agar masyarakat di daerah ini yang masuk dalam kategori tidak mampu dapat mengembangkan diri secara berkelanjutan dan memperoleh tempat yang layak di sektor pendidikan itu sendiri.

“Apalagi di Kotim ini sendiri banyak anak yang harus putus sekolah lantaran terlilit masalah ekonomi, terutama keluarga yang tidak mampu untuk membiayai sekolah anak-anaknya,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca