Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Seruyan menggelar hajat 5 tahunanan. Acara yang bertajuk Musyawarah Daerah DAD Seruyan yang digelar di lapangan tennis indoor Kuala Pembuang, Kamis, 7 Oktober 2021.
Musda yang juga dihadiri pengurus DAD Provinsi Kalteng tersebut mengambil tema “Menjaga Dan Terus Meningkatkan Pelestarian, Pengembangan Dan Pemberdayaan Adat Dayak Kalimantan Tengah” dengan sub tema Melalui Musda Kita Tingkatkan Peran Kelembagaan Adat dalam Rangka Peningkatan Sumber Daya Lingkungan dan Manusia dengan Mengedepankan Prinsip ‘Belom Bahadat’ Berdasarkan Falsafah ‘Huma Betang’ dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tersebut berjalan tertib, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Pada Musda tersebut, Yulhaidir kembali dipercaya menjabat sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) se-Kabupaten Seruyan periode 2021-2026 secara aklamasi karena didukung penuh oleh pengurus DAD dari 7 Kecamatan melalui Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Seruyan Tahun 2021.
Mewakili Bupati Seruyan Yulhaidir, Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Djainu’ddin Noor membuka Musyawarah Daerah (Musda) DAD Kabupaten Seruyan yang ditandai dengan pemukulan gong.
“Musda ini diharapkan menjadi wadah untuk menyampaikan sumbang saran dan memberikan kontribusi ide, bagi kemajuan serta perkembangan lembaga adat Dayak kedepan,” katanya.
“DAD harus terus berperan dalam memperjuangkan hak-hak adat, warisan budaya serta kearifan lokal masyarakat Dayak dimanapun berada khususnya di Kabupaten Seruyan,“ ujarnya..
Hal tersebut, sejalan dengan tema yang diangkat dalam Musda DAD Kabupaten Seruyan yakni “menjaga dan terus meningkatkan pelestarian, pengembangan dan pemberdayaan adat Dayak Kalimantan Tengah” demikian Djainu’ddin Noor.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.