Bahasa Dayak Sampit adalah identitas budaya yang semakin terancam punah di Kotawaringin Timur. Dadang Siswanto, Anggota DPRD Kotim menyampaikan kekhawatirannya mengenai kepunahan bahasa daerah.
Menurutnya, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang terutama berpusat di kota Sampit masih cukup konsisten dalam melestarikan bahasa Dayak Sampit. Meskipun di beberapa wilayah daerah lain, bahasa lokal Sampit ini hampir punah.
Ia menegaskan bahwa hilangnya bahasa daerah akan menyebabkan krisis identitas, terutama di kalangan generasi muda yang tidak lagi mengenal asal-usul mereka.
“Krisis identitas terjadi ketika kita tidak tahu lagi siapa kita, dari mana asal kita. Ketika bahasa daerah (Sampit) tidak lagi digunakan, kita hanya tahu kita orang Dayak, padahal suku Dayak itu terdiri dari banyak suku,budaya dan bahasa,” ucapnya Selasa, 01 Oktober 2024.
Penggunaan bahasa daerah terutama Dayak Sampit di lingkungan di rumah sangat penting, terutama saat berbicara dengan orang yang lebih tua.
Ditegaskannya, bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga mencerminkan etika dan kesopanan yang mendalam.
“Di rumah, saya selalu menggunakan bahasa daerah saat berkomunikasi dengan orang yang lebih tua. Ini adalah bentuk rasa hormat dan sopan santun,” kata dia.
Legislator dari Fraksi PAN ini mengajak generasi muda untuk turut serta melestarikan bahasa daerah (Sampit) dan berbangga menggunakan bahasa Indonesia tanpa melupakan bahasa daerah, karena kemajemukan ini adalah kekayaan yang harus kita jaga bersama.
“Menjaga bahasa daerah terutama yang tinggal di Sampit ini agar tidak punah sangat penting karena bahasa merupakan identitas budaya dan jati diri suatu bangsa. Ketika sebuah bahasa daerah hilang, kita kehilangan bukan hanya sekadar alat komunikasi, tetapi juga warisan sejarah, nilai-nilai tradisional, dan cara pandang suatu komunitas,” tegasnya.
Kendati demikian, ia mengharapkan bahasa daerah ini dapat menjadi pelajaran kurikulum hingga jenjang SMA sederajat. Dengan bahasa Dayak Sampit pula dapat menyadarkan kita bahwa salah satu identitas kebanggaan yang unik, kaya nilai dan amat disayangkan untuk dibiarkan punah.
“Bahasa daerah mengandung kekayaan budaya, tradisi dan kearifan lokal yang tidak bisa tergantikan. Dengan melestarikan bahasa daerah, kita tidak hanya menjaga keberagaman, tetapi juga memperkuat rasa kebangsaan dan memperkaya kebudayaan nasional,” pungkas Dadang Siswanto.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.