banner 130x650

Dag Dig Dug…Sejumlah Pejabat di Kotim Akan Dibuat Ketar-Ketir !!!

Pejabat

Pemeriksaan terkait kasus 17 unit alat berat excavator di kecamatan akan terus berlanjut. Aparat Penegak Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dalam waktu dekat akan memeriksa pejabat-pejabat di Kotim.

Hal tersebut adanya Isu berkembang dugaan menyebutkan alat berat excavator di Kecamatan selama ini juga digunakan oleh kalangan pejabat  di Kotim.

Menurut salah satu sumber aparat penegak hukum menyebutkan pemanggilan sejumlah pejabat tersebut dilakukan dalam waktu dekat.

“Dalam waktu dekat ini kita akan panggil pejabat-pejabat yang ikut gunakan alat berat excavator tersebut,” tegasnya.

Perihal tersebut dibantah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotawaringin Timur (Kotim) ketika dikonfirmasi awak media.

Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim, Permata Fitri menegaskan bahwa penggunaan excavator tersebut justru dilakukan oleh kelompok tani.

BACA JUGA :  Kebakaran Hebat, Satu Rumah Kosong di Bagandung Samuda Kotim Habis Dilalap Jago Merah

“Proses Peminjaman excavator dilakukan tidak secara manual, tapi menggunakan aplikasi, berdasarkan data dari aplikasi di masing-masing kecamatan selama ini peminjaman hanya dilakukan oleh Kelompok Tani,” kata Fitri, Kamis 2 Oktober 2025 pada awak media.

Fitri juga meluruskan kabar yang menyebutkan aplikasi peminjaman Excavator, yakni Aplikasi Sipimakai, sudah tidak aktif lagi.

“Ada link yang digunakan (untuk mendownloadnya),” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat excavator terus berlanjut. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Bidang Tindak Pidana Khusus kembali melakukan pemeriksaan intensif di Kejaksaan Negeri Kotim sejak Kamis 4 September 2025.

Seluruh saksi dimintai keterangan mengenai proses pengadaan, pengelolaan, hingga pemanfaatan excavator yang dibeli menggunakan anggaran daerah hampir Rp20 miliar tersebut.

BACA JUGA :  Bisnis Sabu Merambat ke Dunia Pendidikan, Oknum Guru SMP di Kotim di Tangkap

Kasus mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang menyoroti pengadaan 17 unit excavator senilai hampir Rp20 miliar. Dari data yang dihimpun, proyek itu berlangsung multiyears: 3 unit pada 2021 senilai Rp3,2 miliar, 12 unit pada 2022 senilai Rp14,4 miliar, dan 2 unit pada 2023 senilai Rp2,4 miliar.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca