Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan uang hasil korupsi Ben Brahim, Bupati Kapuas yang diduga digunakan untuk biaya politik agar Ary Egahni lolos menjadi anggota Komisi III DPR RI.
“Fasilitas dan sejumlah uang yang diterima kemudian digunakan BBSB antara lain untuk biaya operasional saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas, pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah. Termasuk untuk keikutsertaan AE yang merupakan istri BBSB dalam pemilihan anggota legislatif DPR RI ditahun 2019,” kata Johanis.
Dengan jabatan sebagai Bupati, kata Johanis, Ben menerima fasilitas dan uang dari SKPD di Pemkab Kapuas. Ia juga diduga menerima uang dari pihak swasta.
Baca Juga :
Modus Tikus Berdasi Kapuas Sampai Libatkan Istri Anggota DPR RI
“Sedangkan AE selaku istri Bupati sekaligus anggota DPR RI juga diduga aktif turut campur dalam proses pemerintahan antara lain dengan memerintahkan beberapa Kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dalam bentuk pemberian uang dan barang mewah. Sumber uang yang diterima BBSB dan AE berasal dari berbagai pos anggaran resmi yang ada di SKPD Pemkab Kapuas,” kata Johanis.
Satu dari 5 anak Ben dan Ary juga berencana terjun ke dunia politik.
Bella Brittani Bahat bahkan sudah menyerahkan syarat dukungan Bacalon DPD RI di KPU Kalimantan Tengah. Ia menyerahkan dukungan sebanyak 3.083 KTP dari 13 Kabupaten dan 1 kota di Kalteng. Pendidikan Bella pun cukup gemilang.
Ia termasuk lulusan cumlaude di Institut Teknologi Sepuluh Nopember. Bella juga sudah menyelesaikan S2 di University of Glasgow.
Bella Brittani Bahat sempat mencurahkan kebahagiannya saat lulus di Teknik Sipil. Dirinya masuk jurusan tersebut rupanya atas dorongan Ben Brahim.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.