Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotim, Kalimantan Tengah menerangkan perpindahan kependudukan masyarakat Kotim ke Kota Sampit meningkat tajam dari tahun sebelumnya. Hal ini terjadi sejak 1 bulan menjelang dimulainya penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Agus Tripurna Tangkasiang, Kepala Disdukcapil Kotim menyebutkan sesuai dengan data agregat untuk mengukur total kelulusan SLTP yang berada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur. Saat ini data agregat semester 1 belum diterima pihaknya dari dari Dukcapil Pusat.
“Data biasanya awal Agustus baru kami diterima dari pusat untuk penduduk bersih di Kotawaringin Timur,” ucap Agus pada RDP di DPRD Kotim Selasa, 18 Juli 2023.
Dirinya menjelaskan, sesuai data pada tahun 2020 Disdukcapul Kotim menggunakan data agregat semester 2 dari Dukcapil Pusat yang mendetailkan bahwa lulusan SLTP Kecamatan Baamang total 71.000 jiwa sedangkan Kecamatan Ketapang sebanyak 129.900 jiwa. Kemudian, lulusan SLTP 2022 sederajat agregat semester 2 sebanyak 55.749 jiwa, namun data ini belum selesai.
“Hal ini dikarenakan masih banyak penduduk belum mencantumkan pendidikan terakhir di dukcapil atau pembaharuan data,” tambahnya.
Data terbaru untuk di tahun 2023, jumlah tamat Sekolah Dasar (SD) Kecamatan Baamang 10.483 jiwa dan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang 17.359 jiwa. Sedangkan untuk lulus SLTP tahun 2023 di Kecamatan Baamang 9.470 jiwa dan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang 13.780 jiwa.
Baca Juga :
6.200 Warga Kotim Ramaikan Rangkaian Pawai 1 Muharram 1445H
“Anak, ibu dan bapaknya datang nangis-nangis mau masuk sekolah favorit, tapi perubahan atau perpindahan KK itu minimal 1 tahun sebelumnya. Masalahnya sistem yang mewajibkan kami, bukan kami yang menentukan tanggal bulan dan tahun cetak. Itu sudah terkunci oleh sistem. Hari ini kita melakukan perbaikan data tercetak dan tanggal 18 Juli, jam detik pun ada semuanya di sana, operator yang mengerjakan. Data anda semua di sana kita bisa mengecek apabila penduduk pindah ke kabupaten Kotawaringin Timur,” tutur Agus.
Dijelaskan olehnya, perpindahan data akan terlihat saat adanya pengajuan perpindahan. Kemudian, jika dilakukannya perpindahan seorang anak peserta didik yang masih belum dewasa atau setara SD dan SMP maka perlu melampirkan surat pernyataan diatas materai.
Disdukcapil Kotim mempunyai 24 produk layanan administrasi kependudukan, terutama yang difokuskan data yang rencananya akan dipenuhi usia lulus SD,SMP, SMA yang diperkiraan nanti sebagai perkembangan jumlah penduduk di tahun 2023 dan 2024 kedepannya.
“Data sudah dimigrasi atau ditarik oleh direktorat Jenderal berkedudukan pencatatan sipil, kami juga saat ini menggunakan server pusat,” tambahnya.
Kendati demikian, pihaknya menegaskan agar masyarakat dapat melakukan perpindahan atau pembaharuan data minimal 1 tahun sebelum akan menjadi calon peserta didik di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.