banner 130x650

DLH Kotim Cuek Bebek, Kecamatan MBK Menggotong Sampah ke Depo Sempat Ditolak !

Sampah di eks In Hutani III Sampit sempat menuai penolakan oleh petugas kebersihan saat di bawa ke depo sampah terdekat

Sanksi
Photo : Sampah yang berumpuk di dekat jembatan Taman Kota Sampit, di depan plang sanksi adat (kharisma)

Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak terlihat turun kelapangan guna meninjau atau melakukan tindakan khusus kepada masyarakat yang membuang sampah secara liar di Eks In Hutani III dekat TK Tunas Rimba, Sampit.

Sampah yang meluber ke bahu jalan Eks In Hutani III, Sampit, Kabupaten Kotim itu terjadi pada 06 Maret 2023 lalu telah menjadi sarang masyarakat membuang secara bebas dan tidak teratur. Limbah yang mendominasi berupa cairan dan limbah rumah tangga setempat.

Camat Mentawa Baru Ketapang, Eddy Setiady menyebutkan pihaknya berupaya di kawasan Kecamatan Ketapang tidak ada sampah yang berserakan, terutama di dalam kota.

Kotim
Photo : Lokasi pembuangan sampah di Eks In Hutani III (kharisma)

“Kita lakukan gotong royong, seluruh jajaran kecamatan mentawa baru ketapang dikerahkan untuk terjun membersihkan sampah tersebut. Tidak hanya sampah, sisa kayu dan sampah pembongkaran ruko jualan juga kita bersihkan,” ujar Eddy pada Selasa, 14 Maret 2023.

BACA JUGA :  Dinkes Kotim Pantau Perkembangan Covid-19 Pasca Lebaran dan Kotim Bersholawat

Ia menjelaskan, sampah yang mereka gotong menggunakan sebuah tosa untuk dibawa ke Depo Sampah setempat ternyata mendapatkan penolakan dari petugas kebersihan disekitar.

“Kalau menggunakan tosa harus ke Depo Sampah Pelita,” tambahnya.

Baca Juga :

Geram! Warga Acuh Buang Sampah di Sanksi Adat, Kecamatan MBK Lakukan Pembersihan

Sampah yang berserakan dan menimbulkan bau tidak sedap ini menjadi sorotan MentayaNet.com saat melintas lokas tersebut. Lokasi yang telah dipasang plang sanksi adat ternyata tidak menggetarkan telinga masyarakat Kota Sampit.

Sementara itu, tupoksi tugas kebersihan yang seharusnya menjadi kewajiban Dinas Lingkungan Hidup tidak ada pergerakan untuk membantu membersihan lokasi itu. Kontainer sampah sempat dipertanyakan masyarakat, karena di daerah Eks In Hutani III itu sedari lama sudah hilang.

BACA JUGA :  Bupati Kotim Berikan Bantuan Kepada Korban Banjir di Desa Hanjalipan
Kotim
Photo : Kecamatan Mentawa Baru Ketapang kembali mengambili sampah-sampah yang dibuang oleh masyarakat secara sembarangan pada Selasa, 14 Maret pagi hari (kharisma)

Hingga sampai saat ini, jajaran Kecamatan Mentawa Baru Ketapang turut melakukan patroli lingkungan dengan membuka ‘Posko Pemantau Sampah’ sekitar untuk mengimbau masyarakat tidak membuang sampah di tempat yang sudah ditutup.

“Tentunya kita mengimbau dan menegur masyarakat agar membuang sampah ke depo. Jadi lokasi dekat jembatan tersebut akan ditutup sebagai tempat pembuangan sampah,” pungkasnya.

Kendati demikian, jembatan yang merupakan akses lintas akan di tambahkan lampu penerangan karena akan terlihat masyarakat yang masih membandel membuang sampah sembarangan.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca