Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendesak pemerintah daerah mempercepat penyelesaian pembangunan sirkuit balap di Sampit yang hingga kini belum tuntas.
Anggota Komisi III DPRD Kotim, Muhammad Hafiz, mengatakan fasilitas tersebut sangat dibutuhkan karena banyak pembalap muda di daerah ini belum memiliki arena resmi untuk berlatih.
Akibatnya, mereka terpaksa menggunakan halaman kantor dan area parkir stadion untuk menyalurkan hobi balap motor.
“Tempat itu tentu tidak memenuhi standar dan berisiko bagi keselamatan. Sirkuit resmi akan memberi ruang lebih aman bagi anak-anak muda sekaligus mengurangi potensi balapan liar di jalanan,” jelas Hafiz, Rabu (1/10).
Ia menegaskan, keberadaan sirkuit berstandar nasional akan membuka peluang besar bagi pembalap Kotim untuk mengasah kemampuan serta meningkatkan prestasi hingga ke tingkat provinsi bahkan nasional.
Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kotim, Angga Aditya Nugraha, turut menekankan pentingnya percepatan pembangunan tersebut.
“Tanpa fasilitas memadai, perkembangan olahraga otomotif di daerah ini akan sulit bersaing dengan daerah lain,” tukasnya.
DPRD Kotim berharap pemerintah daerah menindaklanjuti persoalan ini dengan serius sehingga pembangunan Sirkuit Sampit dapat segera diselesaikan dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















