Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti lemahnya pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Dewan mendesak Pertamina agar memperketat pengawasan guna menekan praktik pelangsiran yang masih marak terjadi di daerah tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Kotim, Hendra Sia, menegaskan bahwa praktik pelangsiran BBM bersubsidi sudah menjadi persoalan klasik yang merugikan masyarakat luas.
Menurutnya, lemahnya pengawasan di lapangan membuka celah bagi oknum untuk menyalahgunakan penyaluran BBM bersubsidi, sementara masyarakat kecil sering kesulitan mendapatkan bahan bakar sesuai harga resmi.
“Pelangsingan BBM ini bukan hanya merugikan masyarakat, tapi juga mencederai tujuan dari kebijakan subsidi itu sendiri. Kami meminta Pertamina dan instansi terkait agar lebih tegas mengawasi setiap SPBU, terutama dalam distribusi solar dan pertalite,” tegas Hendra.
Ia juga menyoroti adanya indikasi beberapa SPBU melayani pembelian BBM bersubsidi dalam jumlah besar oleh pihak tertentu tanpa pemeriksaan yang ketat.
Kondisi ini, kata dia, menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan potensi adanya pembiaran di lapangan.
Hendra meminta agar Pertamina melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk memasang sistem digitalisasi pengawasan dan menindak tegas SPBU yang terbukti melanggar.
Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk ikut melakukan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan pelangsiran.
“Kalau semua pihak tegas, saya yakin pelangsiran bisa ditekan. Subsidi BBM harus benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak, bukan segelintir orang yang mencari keuntungan pribadi,” tambahnya.
DPRD Kotim berharap agar hasil pengawasan dan penindakan di lapangan dapat dilaporkan secara berkala, agar masyarakat mendapat jaminan bahwa distribusi BBM di Kotim berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















