banner 130x650

DPRD Kotim Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Ririen Binti: GDAN Menjadi Narasumber saat sosialisasi, Jangan Ada Ruang Untuk Narkoba di Kalteng

Dprd Kotim

Dalam rangka sosialisasi keberadaan Gerakan Dayak Anti Narkoba ( GDAN ) di Wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akan mengadakan sosialisasi, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan peran aktif masyarakat adat serta pemerintah daerah dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Sadagori Henoch Binti yang akrab disapa Bang Ririen Binti, selaku ketua GDAN mengatakan, GDAN mengapresiasi langkah juang Ketua DPRD Kotim, Rimbun, ST, yang begitu peduli akan kehidupan masyarakat, yang semakin terpuruk akibat meluasnya peredaran narkoba.

“ GDAN sangat mengapresiasi langkah juang Ketua DPRD Kotim, Rimbun, yang menginiasiasi sosialisasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba, di wilayahnya “ tegas Ririen Binti kepada wartawan Rabu 12 November 2025.

Dprd Kotim

Ririen Binti, yang juga seorang Evangelis ( Penginjil ) menambahkan, kegiatan yang akan digelar pada hari Senin, tanggal 17 November 2025, di Kota sampit, akan menghadirkan pembicara dari GDAN, yang ia sendiri mewakilinya, dan Ketua BNN Kabupaten Kotim, serta Kapolres Kotim.

BACA JUGA :  Lumban Gaol : Bawaslu Itu Harus Tindak Tegas Praktik Politik Uang

“ Kegiatan ini pasti berdampak positif untuk memerangi narkoba, karena dari undangan yang diterima, sosialisasi akan dihadiri oleh banyak pihak. Mulai dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD setempat, seluruh Camat dan Kades, serta Lurah se Kotim, hingga Ketua Dewan Adat Dayak, para Damang/Kepala Adat se Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Ormas Dayak serta Himpunan Mahasiswa se Kotim, “ tambah Ririen Binti

Menutup pernyataannya, Ririen Binti, yang juga Wartawan senior, penerima piagam penghargaan kartu Pers Utama dari PWI pusat, menegaskan, kehadiran Gerakan Dayak Anti Narkoba, berawal dari kegelisahan dan keprihatinan masyarakat Dayak, akan maraknya peredaran narkoba yang sangat merusak semua sendi kehidupan Masyarakat.

“ Narkoba sudah sangat merusak semua sendi kehidupan masyarakat, karena itu harus dilawan secara bersama-sama. Dan keberadaan GDAN adalah untuk membawa sebanyak-banyaknya orang Dayak, dan siapapun yang tinggal di Tanah Dayak, untuk melawan peredaran narkoba, jangan  berikan tempat narkoba di Kalteng,“ pungkas Ririen Binti.

BACA JUGA :  DPRD Kotawaringin Timur Gesak Pemkab Alirkan Listrik Hingga Pelosok

Sementara itu Ketua DPRD Kotim Rimbun  mengapresiasi keberadaan Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN).

” Ini langkah nyata, keberadaan GDAN untuk memerangi narkoba di wilayah Kotim khususnya dan wilayah Kalteng umumnya. Kita sebagai orang dayak harus memerangi narkoba. Karena narkoba ini merupakan musuh kita bersama,” tegasnya.

” Jauh narkoba dan kita perangi narkoba di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca