banner 130x650

DPRD Kotim Inginkan Pemerintah Bijak Jaga Lahan Pertanian

Produk Unggulan
Photo : Syahbana - Anggota DPRD Kotim

Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Syahbana meminta Pemerintah Daerah tangani secara bijak masalah lahan pertanian yang semakin hari semakin menciut di Kotim.

Anggota DPRD Kotim, Syahbana menyampaikan kekhawatirannya terhadap realitas lahan pertanian pangan yang mulai “tergusur” atau beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit sehingga rawan bagi ketahanan pangan daerah.

“Pemerintah daerah harus konsisten dengan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian dan pangan di wilayah itu. Hal ini seiring dari alih fungsi lahan yang belakangan ini makin masif terjadi,” ucapnya.

banner 1706 x 2560

Baca Juga :

Fantastis! Traffic Light Simpang 4 Wella Telan Anggaran Pemerintah Rp200 Juta

Ia menjelaskan, bahwa diperlukan sikap tegas dari Pemerintah Kabupaten untuk tidak mengizinkan lagi alih fungsi lahan pertanian ke sektor lain. Apapun alasannya, pihaknya melihat sendiri bahwa kondisi lahan cadangan yang akan dijadikan pertanian ini sudah semakin sedikit.

BACA JUGA :  Hewan Langka di Kotim Patut Dilestarikan Bukan Dibunuh !

Keberadaan lahan sangat diperlukan bagi masyarakat, terutama dalam bidang pertanian. Dengan adanya pertanian akan menyongsong kedaulatan pangan, baik untuk memenuhi kebutuhan daerah sendiri maupun untuk daerah lain.

Seiring pertumbuhan penduduk yang dinamis pada saat ini, keberadaan lahan pertanian terancam untuk kebutuhan lain seperti untuk pembangunan perumahan, pembangunan gedung-gedung bertingkat, kawasan industri dan sebagainya.

DPRD
Photo : Ilustrasi lahan pertanian

“Pada masa reses DPRD lalu kita langsung bertemu dengan sejumlah kepala desa dan para petani. Sejumlah masalah yang terjadi diantaranya, lahan pertanian masuk dalam kawasan hutan. Selain itu juga ada yang sudah masuk dalam kawasan perizinan perusahaan perkebunan besar,” imbuhnya.

BACA JUGA :  2.200 Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng Besok Geruduk Kantor Bupati Kotim !!!

Diakuinya, ketika lahan itu masuk dalam kawasan hutan atau perizinan perusahaan maka secara otomatis lahan itu tidak bisa dikelola, dan dibantu Pemerintah Kabupaten. Langkah pertama lahan yang masuk kawasan itu harus dilakukan pelepasan kawasan ataupun pinjam pakai untuk lahan pertanian.

“Maka dari itulah kita berharap agar kebijakan pemerintah pusat membantu urusan kawasan itu karena sektor pertanian inilah yang menjadi penyangga keutuhan NKRI ini. Saya sepakat urusan pangan dan pertanian ini memang harus diperhatikan lagi,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca