banner 130x650

DPRD Kotim Soroti Pergerakan Prostitusi Online Kian Meluas

Kotim
Foto : Rimbun, ST - Ketua Komisi I DPRD Kotim

Ketua Komisi I DPRD Kotim, Kalimantan Tengah meminta agar aparat penegak hukum mewaspadai praktik prostitusi online yang kian menjamur di daerah setempat.

Rimbun ST, Ketua Komisi I DPRD Kotim mengungkapkan praktik lokalisasi menggunakan modus online tersebut sudah sejak lama terjadi di daerah ini sehingga perlu adanya pengawasan yang ketat.

“Justru praktik prostitusi melalui online ini dengan menggunakan sewa kamar-kamar hotel di daerah kita ini menjadi momok yang rentan mendatangkan penyakit HIV, karena tidak terkontrol dan juga jelas itu ilegal. Kami dapat informasi banyak hotel-hotel di Sampit ini yang sudah digunakan menjadi wadah praktek lokalisasi sistem online tersebut,” ungkap Rimbun pada Rabu, 05 Oktober 2022.

Baca Juga : Merinding! Ditemukan Mayat Perempuan Tenggelam di Sungai Keruing Kotim

Disisi lain legislator PDI Perjuangan tersebut juga menegaskan dalam hal ini Satpol PP selaku pelaksana teknis harus benar-benar melakukan penindakan di lapangan agar penyakit masyarakat (pekat) tersebut tidak terus menjamur khususnya di dunia perhotelan di daerah ini.

BACA JUGA :  Lagi-lagi DPRD Kotim Tekankan Aspirasi Pemekaran Desa di Realisasikan!
dprd kotim
Photo : Ilustrasi dari praktittusi Prostitusi

“Semenjak lokalisasi dulu ditutup oleh pemerintah, maka hal yang harusnya diantisipasi adalah dampaknya, yang saat ini terjadi, justru praktek esek-esek ini dilakukan di hotel-hotel, mirisnya modus mereka menggunakan sistem online, ini harus jadi perhatian kita bersama,” timpalnya.

Disamping itu legislator Dapil IV ini juga berharap agar warga masyarakat mau melaporkan apabila ditemukan adany praktek-praktek prostitusi yang terjadi dilingkungannya masing-masing. Sehingga dengan demikian para pelaku tidak memiliki ruang gerak untuk melakukan aksinya.

BACA JUGA :  Sekretaris DPC Gerindra Resmi Jabat Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur

“Bukan hanya di perhotelan, in the kos juga harus di waspadai karena memang selama ini rentan juga digunakan untuk melakukan praktek esek-esek tersebut,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca