banner 130x650

DPRD Seruyan : Amanat UU Harus Dijalankan

UU

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Arrahman meminta roda pemerintahan harus sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) untuk meredam opini liar di lingkungan sosial masyarakat terkait krisis manajemen pemerintah di wilayah setempat.

Menurutnya, UU nomor 23 tentang Otonomi Daerah sudah jelas mengatur bagaimana jalannya pemerintahan tingkat daerah.

“Kita tinggal mengikuti UU yang berlaku, itu saja. Terlepas apakah itu akan berdampak secara politik, biarkan saja daripada akan selalu menjadi opini liar di lingkungan masyarakat,” katanya, pada Kamis, 30 Maret 2023.

banner 1706 x 2560

Baca Juga :

Ketua DPRD Seruyan : Kita Optimalkan Program Mengacu Dongkrak Sektor PAD

Lebih lanjut, ia berpendapat, masyarakat juga merupakan bagian terpenting dalam jalannya pemerintahan. Tanpa ada masyarakat, maka tidak ada pemerintahan. Akan tetapi, situasi sekarang ini tidak dapat dibiarkan berlarut.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Seruyan Rudi Hartono, Minta Perusahaan Penuhi Tuntutan Warga Desa Selunuk

“Kita khawatir terjadi gesekan horizontal di lingkungan masyarakat. Oleh karena itu, saya berharap pemerintahan harus berjalan sesuai dengan UU yang berlaku,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  DPRD Seruyan : Optimis Roda Pemerintahan Berjalan Membaik

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca