banner 130x650

DPRD Seruyan Minta Pemkab Segera Adakan Pasar Murah Seruyan

Pendidikan
Photo : M.Aswin - Wakil Ketua II DPRD Seruyan

Jajaran DPRD Seruyan gandeng pemkab Seruyan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkaitnya untuk bisa melaksanakan pasar murah pada bulan suci Ramadhan ini.

Diungkapkan oleh Wakil Ketua II DPRD Seruyan M. Aswin hal ini dimaksudkan untuk bisa membantu meringankan beban ekonomi masyarakat pada saat pelaksanaan ibadah puasa ini khususnya masyarakat yang kurang mampu.

dprd seruyan
Photo : Ilustrasi dari masyarakat yang sedang memerlukan minyak goreng

“Dalam hal ini mungkin Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Dikoperindag) Seruyan agar bisa melaksanakan pasar murah. Baik itu di awal dan pertengahan Ramadan, sampai dengan menjelang Idul Fitri nanti,” ungkapnya kepada MentayaNet.com.

Baca Juga : DPRD Seruyan Ajak Pemkab Untuk Gandeng PBS Laksanakan Pasar Murah

Ia menambahkan, pasar murah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah tersebut hendak bisa menjual produk atau bahan pokok yang memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Seruyan Siap Dukung MPA Untuk Antisipasi Karhutla

Salah satu bahan pangan yang diincar oleh kalangan masyarakat saat ini adalah minyak goreng, gula pasir, kopi, beras dan disamping kebutuhan-kebutuhan pokok lainnya.

DPRD SERUYAN
Photo : Ilustrasi dari pasar murah

“Karena minyak goreng dan gula pasir inikan saat ini harganya terlampau tinggi. Jadi pasti akan sangat membantu masyarakat kalau bisa dilaksanakan pasar murah atau subsidi akan minyak goreng ini,” tambahnya.

Dirinya menyarankan kepada Pemkab Seruyan untuk bisa menggandeng beberapa Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah setempat.

BACA JUGA :  Seruyan Mempunyai Target Harus Gencarkan Bijak Membayar Pajak, Ketua DPRD Turut Berkomentar

“Gandeng PBS untuk melaksanakan pasar murah tersebut. Karena di Seruyan inikan ada banyak PBS perkebunan,” tukasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca