DPRD Seruyan, Kalimantan Tengah saat melakukan reses di sebuah Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir menyarankan agar dibangun sebuah penanda batas.
Anggota DPRD Seruyan, Benyamin Pasambe saat melaksanakan reses bersama jajaran daerah pemilihan (dapil) I yang meliputi dari Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur di wilayah desa setempat.
“Saya dan jajaran menyarankan agar daerah ini dapat dibangun sebuah penanda yang dapat berupa gapura,” ucap Benyamin pada Jum’at, 26 Agustus 2022.
Baca Juga : Bupati Labuhanbatu Selatan Semarakkan 17 Agustus, Adakan Lomba Secara Meriah !!!
Dijelaskannya, hal ini dimaksudkan agar apabila ada masyarakat lokal maupun luar daerah yang berkunjung ke Kabupaten Seruyan khususnya Ibu Kota Kuala Pembuang bisa mengetahui bahwa telah memasuki kawasan Desa Sungai Undang.
Sementara itu, diterangkan olehnya dengan adanya pembangunan gapura sebagai penanda di Desa Sungai Undang ini menjadi pendongkrak PAD tersendiri di wilayah setempat.
Karena menurutnya, selama ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa sudah memasuki kawasan desa tersebut. Apalagi, desa tersebut notabenenya masih terletak di kawasan dalam Kota Kuala Pembuang.
“Desa inikan terkenal dengan potensi perikanannya yang melimpah. Dan banyak masyarakatnya berprofesi sebagai nelayan. Ini menjadi keunikan tersendiri dan menambah daya tarik bagi masyarakat luar daerah. Maka dari itu, saya rasa sangat perlu sekali dibangunkan gapura,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (1)
Komentar ditutup.