Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko menjelaskan peredaran narkoba di Kotim sudah dianggap darurat. Pasalnya peredaran narkoba di Kotim sudah melibatkan pemain baru.
“ Ini artinya Kotim masih menjadi wilayah darurat peredaran narkoba dan peredaran narkoba juga saat ini mulai melibatkan pemain baru,” ucap Bagus, Jumat 20 Januari 2023 yang lalu.
Dijelaskannya saat ini Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) melakukan segala upaya dalam pemberantasan peredaran narkoba.
Baca Juga:
Dor, Tewas! Pengedar Narkoba di Sampit Habis Ditangan Polisi
“ Diawal tahun 2023 ini, Polres Kotim telah berhasil menggagalkan penyelundupan 6 ons sabu yang dikemas dalam kaleng,”ungkapnya.
Selain itu yang terbaru kami berhasil mengamankan seorang pemuda diduga merupakan pelaku balap liar yang sering beraksi di Sampit.
“ Pemuda SS (21) merupakan pelaku balap liar, dia ditangkap karena menjadi kurir narkotika jenis sabu-sabu,”pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (3)
Komentar ditutup.